Berita
Pria Perkosa Lansia 71 Tahun di Minahasa Utara, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku
HARIANE - Seorang pria perkosa lansia 71 tahun di Minahasa Utara sambil membawa parang sekitar pukul 22.30 WITA.
Aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di wilayah Minahasa Utara pada hari Minggu, 14 Januari 2024 kemarin.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut, segera memburu pelaku dan berhasil menangkapnya.
Kronologi Pria Perkosa Lansia 71 Tahun di Minahasa Utara
Dikutip dari akun Instagram @terrlalutuman yang telah memaparkan terkait adanya kasus pemerkosaan terhadap seorang lansia.
"Polres Minahasa Utara menangkap seorang pemuda berinisial KW (21 tahun) yang diduga memerkosa seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial AR usia 71 tahun," keterangan dari akun tersebut pada unggahannya.
Setelah mendapatkan laporan mengenai adanya pemerkosaan, pohak kepolisian Minahasa Utara telah berhasil memburu dan menangkap pelaku atas dugaan pemerkosaan.
Diketahui pelaku merupakan seorang pria muda berinisial KW yang masih berusia 21 tahun telah melakukan tindakan asusila berupaya pemerkosaan terhadap seorang nenek.
Korban merupakan seorang lansia berinisial AR (71 tahun) tak bisa menolak dan melawan saat pelaku melancarkan aksinya.
Kapolres Minahasa Utara melalui KBO Reskrim Ipda Melkianus Ponto menjelaskan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban saat malam hari.
Saat peristiwa terjadi, korban sedang tertidur sendiri di kamarnya. Pelaku tiba-tiba muncul dari arah dapur dan langsung masuk ke kamar korban.