Berita

Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Jokowi

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Jokowi
Jokowi memberikan tanggapan terkait Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka di sela kunjungannya ke Biak, Papua. (Youtube/Sekretariat Presiden)

HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020-2023.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 22 November 2023 malam, Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Lebih lanjut, Ade Safri menuturkan, dengan rentetan pasal berlapis yang akan menjeratnya,  Firli Bahuri terancam hukuman penjara seumur hidup.

Terkait dengan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan, Presiden Joko Widodo pun memberikan tanggapan.

Seperti dirilis Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi memberikan tanggapan terkait penetapan Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dalam kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jokowi menekankan untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

"Hormati semua proses hukum," singkat Jokowi pada sela-sela kunjungannya ke Biak, Kamis 23 November 2023. ****

 

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB