Gaya Hidup

Profil Singkat 9 Member &TEAM, Boy Group Jepang Pertama dari HYBE Labels

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Profil Singkat 9 Member &TEAM, Boy Group Jepang Pertama dari HYBE Labels
Profil Singkat 9 Member &TEAM, Boy Group Jepang Pertama dari HYBE Labels
HARIANE – Profil singkat 9 Member &TEAM membuat penasaran publik setelah merilis video klipnya di YouTube November lalu.
Profil singkat 9 member &TEAM ini menjadi boy group pertama dibawah naungan HYBE Labels Japan.
Sebelum ke profil singkat 9 member &TEAM mari berkenalan dengan grupnya terlebih dahulu.
Dilansir dari Hallyu Idol, &TEAM terbentuk usai melewati survival show 2022 &Audition - The Howling.
Pada 31 Desember 2020, akun resmi Twitter HYBE mengumumkan bahwa mereka akan mendebutkan boy group baru dengan beberapa trainee yang tersingkir dari survival show I-LAND Season 1 serta beberapa anggota baru yang akan dipilih melalui reality show.
Anggota yang dikenal dari I-LAND tersebut adalah K, Taki, Nicholas, dan EJ. Anggota terakhir diputuskan melalui survival show &Audition - The Howling.
Boy group &TEAM ini bergenre J-Pop ataupun K-Pop dengan nama fandom “LUNÉ”.
BACA JUGA :
Profil Member NewJeans, Girl Grup Kpop Baru dari ADOR Sub-Label HYBE

Profil Singkat 9 Member &TEAM

&TEAM terdiri dari 9 anggota yang lahir dari tahun 1997 hingga 2006. Mereka adalah K, Taki, Nicholas, EJ, Jo, Fuma, Harua, Yuma, dan Maki.
Ada perbedaan usia 9 tahun antara member tertua dan termuda. K menjadi anggota tertua yang lahir tahun 1997 dan Maki menjadi anggota termuda (maknae) yang lahir tahun 2006.
Dengan 7 anggota dari Jepang dan 2 anggota asing. Nicholas berasal dari Taiwan. EJ adalah orang Korea. K, Taki, Jo, Fuma, Harua, Yuma, dan Maki berasal dari Jepang. Maki adalah orang Jepang-Jerman.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB