Artikel

PT. Yarindo Farmatama Bergerak di Bidang Apa Saja? Ramai Dibicarakan Terkait Pelanggaran BPOM

profile picture Syarifatun
Syarifatun
PT. Yarindo Farmatama Bergerak di Bidang Apa Saja? Ramai Dibicarakan Terkait Pelanggaran BPOM
PT. Yarindo Farmatama Bergerak di Bidang Apa Saja? Ramai Dibicarakan Terkait Pelanggaran BPOM
HARIANE-PT. Yarindo Farmatama bergerak di bidang apa saja menjadi pertanyaan di benak banyak orang.
Lantaran beredar mengenai berita bahwa PT tersebut dikenai sanksi oleh BPOM dan masih menjadi bahan perbincangan hangat. Lalu PT. Yarindo Farmatama bergerak di bidang apa saja mengenai produk dan bisnis yang telah berjalan.
Berikut simak terkait informasi PT. Yarindo Farmatama bergerak di bidang apa, serta produk apa yang membuat perusahaan tersebut dikenai sanksi oleh BPOM.

PT. Yarindo Farmatama Bergerak di Bidang Apa?

PT. Yarindo Farmatama bergerak di bidang apa
Produk obat PT Yarindo yang disita oleh BPOM. (Foto YouTube/Badan POM RI)
Belum lama ini beredar terkait obat sirup yang dapat membuat gagal ginjal akut, hal tersebut membuat publik ramai. Bahkan banyak dari anak-anak yang menjadi korban gagal ginjal akibat obat sirup.
BACA JUGA :
Temuan Baru! 4 Jenis Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal dari 3 Perusahaan Farmasi
Hingga saat ini pun pembahasan penyakit gagal ginjal akibat obat sirup masih menjadi perdebatan. Serta dari BPOM menindaklanjuti dari kasus tersebut dan diduga menemukan beberapa perusahaan yang memang memproduksi obat sirup terlarang.
Dilansir dari situs BPOM, dugaan penyebab gagal ginjal akut hingga kini juga masih belum bisa dipastikan seratus persen karena obat sirup yang mengandung EG (Etilen Glikol) dan DEG (Dietilen Glikol) yang melebihi batas.
Penyakit gagal ginjal juga bisa disebabkan karena infeksi virus, bakteri atau karena penyebab lainnya.
Namun karena ramai dibicarakan terkait obat sirup penyebab gagal ginjal akut, membuat BPOM melakukan uji penelitian dan memeriksa perusahaan farmasi yang memproduksi obat yang memiliki kandunga berbahaya.
Perusahaan farmasi Yarindo Farmatama diduga menjadi salah satu perusahaan yang dikenai sanksi pidana oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dikarenakan memproduksi obat sirup yang mengandung EG dan DEG melebihi batas.

Profil PT. Yarindo Farmatama Bergerak di Bidang Apa Saja?

PT. Yarindo Farmatama bergerak di bidang apa
PT. Yarindo Farmatama bergerak di bidang apa, ilustrasi bahan baku obat. (YouTube/Badan POM RI)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025