Artikel
PT. Yarindo Farmatama Bergerak di Bidang Apa Saja? Ramai Dibicarakan Terkait Pelanggaran BPOM
Syarifatun
PT. Yarindo Farmatama Bergerak di Bidang Apa Saja? Ramai Dibicarakan Terkait Pelanggaran BPOM
HARIANE-PT. Yarindo Farmatama bergerak di bidang apa saja menjadi pertanyaan di benak banyak orang.
Lantaran beredar mengenai berita bahwa PT tersebut dikenai sanksi oleh BPOM dan masih menjadi bahan perbincangan hangat. Lalu PT. Yarindo Farmatama bergerak di bidang apa saja mengenai produk dan bisnis yang telah berjalan.
Berikut simak terkait informasi PT. Yarindo Farmatama bergerak di bidang apa, serta produk apa yang membuat perusahaan tersebut dikenai sanksi oleh BPOM.
PT. Yarindo Farmatama Bergerak di Bidang Apa?
Belum lama ini beredar terkait obat sirup yang dapat membuat gagal ginjal akut, hal tersebut membuat publik ramai. Bahkan banyak dari anak-anak yang menjadi korban gagal ginjal akibat obat sirup.BACA JUGA : Temuan Baru! 4 Jenis Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal dari 3 Perusahaan FarmasiHingga saat ini pun pembahasan penyakit gagal ginjal akibat obat sirup masih menjadi perdebatan. Serta dari BPOM menindaklanjuti dari kasus tersebut dan diduga menemukan beberapa perusahaan yang memang memproduksi obat sirup terlarang. Dilansir dari situs BPOM, dugaan penyebab gagal ginjal akut hingga kini juga masih belum bisa dipastikan seratus persen karena obat sirup yang mengandung EG (Etilen Glikol) dan DEG (Dietilen Glikol) yang melebihi batas. Penyakit gagal ginjal juga bisa disebabkan karena infeksi virus, bakteri atau karena penyebab lainnya. Namun karena ramai dibicarakan terkait obat sirup penyebab gagal ginjal akut, membuat BPOM melakukan uji penelitian dan memeriksa perusahaan farmasi yang memproduksi obat yang memiliki kandunga berbahaya. Perusahaan farmasi Yarindo Farmatama diduga menjadi salah satu perusahaan yang dikenai sanksi pidana oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dikarenakan memproduksi obat sirup yang mengandung EG dan DEG melebihi batas.