Berita , D.I Yogyakarta

Puluhan APK Pemilu 2024 Ganggu Pandangan di Perlintasan KA, Bawaslu Sleman Turun Tangan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Puluhan APK Pemilu 2024 Ganggu Pandangan di Perlintasan KA, Bawaslu Sleman Turun Tangan
Bawaslu Sleman tertibkan APK yang di perlintasan KA. (Foto: Bawaslu Sleman)

HARIANE - Puluhan alat peraga kampanye (APK) dan bendera partai politik peserta Pemilu 2024 ditertibkan Bawaslu Sleman karena terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api.

Penertiban itu dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Sleman dan Panwaslu Kecamatan Gamping.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan, penertiban APK dan bendera tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta melalui Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta (DIY).

“Ada puluhan APK yang kami tertibkan sesuai laporan yang disampaikan pihak KAI ke Polda DIY dan diteruskan ke Bawaslu Sleman,” kata Arjuna, Rabu, 27 Desember 2023.

Dirincikan puluhan APK dan bendera parpol yang ditertibkan tersebut antaranya 20 buah bendera, 10 APK, dan satu spanduk.

Laporan yang disampaikan dari pihak KAI ke Polda DIY, puluhan APK dan bendera parpol yang terpasang itu mengganggu pandangan penjaga pintu perlintasan

“APK dan bendera yang ada dilaporkan mengganggu atau menghalangi pandangan penjaga perlintasan saat melakukan tugasnya mengoperasionalkan lintasan sehingga bisa membahayakan pengguna jalan apabila terlambat dalam antisipasi perlintasan,” terang dia.

Untuk proses penertiban APK Pemilu 2024 dan bendera parpol tersebut dilakukan di empat titik pintu perlintasan yang berada di wilayah Kapanewon Gamping, yakni JPL 732 Tegalyoso Banyuraden, Barat Stasiun Patukan, JPL 727 Bibis Patukan Ambarketawang, dan JPL 725 Nyamplung Balecatur.

Sebagian besar APK yang ditertibkan itu sebelumnya telah dilakukan proses penanganan pelanggaran oleh Panwaslu Kecamatan Gamping dan telah direkomendasikan ke KPU Kabupaten Sleman untuk ditertibkan.

Sedangkan untuk bendera parpol Pemilu 2024 dilakukan pendekatan persuasif ke masing-masing partai untuk ditertibkan mandiri atau dibantu penertibannya oleh Satpol PP Kabupaten Sleman dan dapat diambil kembali di Kantor Panwaslu Kecamatan Gamping. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB