Berita , D.I Yogyakarta

Puluhan APK Pemilu 2024 Ganggu Pandangan di Perlintasan KA, Bawaslu Sleman Turun Tangan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Puluhan APK Pemilu 2024 Ganggu Pandangan di Perlintasan KA, Bawaslu Sleman Turun Tangan
Bawaslu Sleman tertibkan APK yang di perlintasan KA. (Foto: Bawaslu Sleman)

HARIANE - Puluhan alat peraga kampanye (APK) dan bendera partai politik peserta Pemilu 2024 ditertibkan Bawaslu Sleman karena terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api.

Penertiban itu dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Sleman dan Panwaslu Kecamatan Gamping.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan, penertiban APK dan bendera tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta melalui Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta (DIY).

“Ada puluhan APK yang kami tertibkan sesuai laporan yang disampaikan pihak KAI ke Polda DIY dan diteruskan ke Bawaslu Sleman,” kata Arjuna, Rabu, 27 Desember 2023.

Dirincikan puluhan APK dan bendera parpol yang ditertibkan tersebut antaranya 20 buah bendera, 10 APK, dan satu spanduk.

Laporan yang disampaikan dari pihak KAI ke Polda DIY, puluhan APK dan bendera parpol yang terpasang itu mengganggu pandangan penjaga pintu perlintasan

“APK dan bendera yang ada dilaporkan mengganggu atau menghalangi pandangan penjaga perlintasan saat melakukan tugasnya mengoperasionalkan lintasan sehingga bisa membahayakan pengguna jalan apabila terlambat dalam antisipasi perlintasan,” terang dia.

Untuk proses penertiban APK Pemilu 2024 dan bendera parpol tersebut dilakukan di empat titik pintu perlintasan yang berada di wilayah Kapanewon Gamping, yakni JPL 732 Tegalyoso Banyuraden, Barat Stasiun Patukan, JPL 727 Bibis Patukan Ambarketawang, dan JPL 725 Nyamplung Balecatur.

Sebagian besar APK yang ditertibkan itu sebelumnya telah dilakukan proses penanganan pelanggaran oleh Panwaslu Kecamatan Gamping dan telah direkomendasikan ke KPU Kabupaten Sleman untuk ditertibkan.

Sedangkan untuk bendera parpol Pemilu 2024 dilakukan pendekatan persuasif ke masing-masing partai untuk ditertibkan mandiri atau dibantu penertibannya oleh Satpol PP Kabupaten Sleman dan dapat diambil kembali di Kantor Panwaslu Kecamatan Gamping. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025