Berita , D.I Yogyakarta

Puluhan APK Pemilu 2024 Ganggu Pandangan di Perlintasan KA, Bawaslu Sleman Turun Tangan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Puluhan APK Pemilu 2024 Ganggu Pandangan di Perlintasan KA, Bawaslu Sleman Turun Tangan
Bawaslu Sleman tertibkan APK yang di perlintasan KA. (Foto: Bawaslu Sleman)

HARIANE - Puluhan alat peraga kampanye (APK) dan bendera partai politik peserta Pemilu 2024 ditertibkan Bawaslu Sleman karena terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api.

Penertiban itu dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Sleman dan Panwaslu Kecamatan Gamping.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan, penertiban APK dan bendera tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta melalui Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta (DIY).

“Ada puluhan APK yang kami tertibkan sesuai laporan yang disampaikan pihak KAI ke Polda DIY dan diteruskan ke Bawaslu Sleman,” kata Arjuna, Rabu, 27 Desember 2023.

Dirincikan puluhan APK dan bendera parpol yang ditertibkan tersebut antaranya 20 buah bendera, 10 APK, dan satu spanduk.

Laporan yang disampaikan dari pihak KAI ke Polda DIY, puluhan APK dan bendera parpol yang terpasang itu mengganggu pandangan penjaga pintu perlintasan

“APK dan bendera yang ada dilaporkan mengganggu atau menghalangi pandangan penjaga perlintasan saat melakukan tugasnya mengoperasionalkan lintasan sehingga bisa membahayakan pengguna jalan apabila terlambat dalam antisipasi perlintasan,” terang dia.

Untuk proses penertiban APK Pemilu 2024 dan bendera parpol tersebut dilakukan di empat titik pintu perlintasan yang berada di wilayah Kapanewon Gamping, yakni JPL 732 Tegalyoso Banyuraden, Barat Stasiun Patukan, JPL 727 Bibis Patukan Ambarketawang, dan JPL 725 Nyamplung Balecatur.

Sebagian besar APK yang ditertibkan itu sebelumnya telah dilakukan proses penanganan pelanggaran oleh Panwaslu Kecamatan Gamping dan telah direkomendasikan ke KPU Kabupaten Sleman untuk ditertibkan.

Sedangkan untuk bendera parpol Pemilu 2024 dilakukan pendekatan persuasif ke masing-masing partai untuk ditertibkan mandiri atau dibantu penertibannya oleh Satpol PP Kabupaten Sleman dan dapat diambil kembali di Kantor Panwaslu Kecamatan Gamping. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025