Berita , D.I Yogyakarta

Puluhan APK Pemilu 2024 Ganggu Pandangan di Perlintasan KA, Bawaslu Sleman Turun Tangan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Puluhan APK Pemilu 2024 Ganggu Pandangan di Perlintasan KA, Bawaslu Sleman Turun Tangan
Bawaslu Sleman tertibkan APK yang di perlintasan KA. (Foto: Bawaslu Sleman)

HARIANE - Puluhan alat peraga kampanye (APK) dan bendera partai politik peserta Pemilu 2024 ditertibkan Bawaslu Sleman karena terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api.

Penertiban itu dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Sleman dan Panwaslu Kecamatan Gamping.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan, penertiban APK dan bendera tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta melalui Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta (DIY).

“Ada puluhan APK yang kami tertibkan sesuai laporan yang disampaikan pihak KAI ke Polda DIY dan diteruskan ke Bawaslu Sleman,” kata Arjuna, Rabu, 27 Desember 2023.

Dirincikan puluhan APK dan bendera parpol yang ditertibkan tersebut antaranya 20 buah bendera, 10 APK, dan satu spanduk.

Laporan yang disampaikan dari pihak KAI ke Polda DIY, puluhan APK dan bendera parpol yang terpasang itu mengganggu pandangan penjaga pintu perlintasan

“APK dan bendera yang ada dilaporkan mengganggu atau menghalangi pandangan penjaga perlintasan saat melakukan tugasnya mengoperasionalkan lintasan sehingga bisa membahayakan pengguna jalan apabila terlambat dalam antisipasi perlintasan,” terang dia.

Untuk proses penertiban APK Pemilu 2024 dan bendera parpol tersebut dilakukan di empat titik pintu perlintasan yang berada di wilayah Kapanewon Gamping, yakni JPL 732 Tegalyoso Banyuraden, Barat Stasiun Patukan, JPL 727 Bibis Patukan Ambarketawang, dan JPL 725 Nyamplung Balecatur.

Sebagian besar APK yang ditertibkan itu sebelumnya telah dilakukan proses penanganan pelanggaran oleh Panwaslu Kecamatan Gamping dan telah direkomendasikan ke KPU Kabupaten Sleman untuk ditertibkan.

Sedangkan untuk bendera parpol Pemilu 2024 dilakukan pendekatan persuasif ke masing-masing partai untuk ditertibkan mandiri atau dibantu penertibannya oleh Satpol PP Kabupaten Sleman dan dapat diambil kembali di Kantor Panwaslu Kecamatan Gamping. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 08 Juni 2025
Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Minggu, 08 Juni 2025
Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Minggu, 08 Juni 2025
Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Minggu, 08 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 08 Juni 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Minggu, 08 Juni 2025
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025