Sementara itu, Kepala Bappeda Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa di Gunungkidul belum bisa menerapkan program Sekolah Rakyat baik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Salah satu faktor yang mempengaruhi program tersebut belum bisa terealisasi di Gunungkidul adalah persyaratan ketersediaan lahan seluas 5 hektare sampai 10 hektare. Pemkab Gunungkidul belum memiliki lahan dengan luasan tersebut.
"Salah satunya persyaratan lahan ini. Maka ke depan akan kami koordinasikan dengan Pemda DIY sesuai dengan kewenangannya," ucapnya.
Menurutnya, beberapa opsi mulai dibahas oleh pemerintah. Sebagai contohnya adalah opsi penggunaan gedung sekolah yang telah diregrouping. Namun demikian, pembahasan mengenai program tersebut masih terus dilakukan.****