Pungli Parkir di Jogja Masih Marak, Jukir Ilegal Akan Didenda Rp 1,5 Juta

profile picture Ariq Fajar
Ariq Fajar
Pungli Parkir di Jogja Masih Marak, Jukir Ilegal Akan Didenda
Juru parkir liar menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Yogyakarta (Foto: Dokumentasi Polresta Yogyakarta)

HARIANE - Maraknya kasus pungutan liar (pungli) parkir di Kota Yogyakarta membuat banyak pihak geram.

Menurut data dari Polresta Yogyakarta, hampir setiap akhir pekan atau libur panjang terdapat aduan dari masyarakat tentang adanya pungli parkir.

Mengatasi hal tersebut, pejabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharja menaikkan denda untuk juru parkir liar hingga sebesar Rp 1,5 juta atau kurungan satu bulan.

Denda untuk jukir ilegal ini naik dua kali lipat dari jumlah sebelumnya yang senilai Rp 750 ribu.

Menurutnya, jumlah denda yang naik hingga dua kali lipat ini bertujuan untuk memberikan efek jera pada jukir liar agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kemarin. Rp500 ribu, masih diulang lagi, belum menimbulkan efek jera. Terus dinaikkan Rp750 ribu dan ternyata masih ada pelanggaran lagi." ujar Singgih Raharja di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin 17 Juli 2023.

Meskipun naik dua kali lipat, namun besaran denda pungli parkir ini dinilai masih belum tinggi.

Singgih menjelaskan, denda sebesar Rp 1,5 juta ini masih jauh di bawah sanksi maksimal yang tertera di dalam Perda.

“Sebetulnya, denda Rp1.5 juta itu belum maksimal. Apabila nanti ternyata sudah mampu membuat efek jera, saya pikir itu lebih baik,” jelasnya.

Denda Rp 1,5 juta ini sudah diterapkan pada tiga jukir liar yang menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di PN Yogyakarta, 17 Juli 2023.

Tiga jukir liar ini disebut bersalah melakukan kegiatan parkir tanpa izin di Jalan Suryatmajan yang tidak jauh dari kawasan wisata Malioboro.

Singgih berharap, dengan diberlakukannya denda Rp 1,5 juta diharapkan aduan masyarakat mengenai pungli parkir di kawasan wisata Kota Yogyakarta semakin berkurang.**** 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025