Pungli Parkir di Jogja Masih Marak, Jukir Ilegal Akan Didenda Rp 1,5 Juta

profile picture Ariq Fajar
Ariq Fajar
Pungli Parkir di Jogja Masih Marak, Jukir Ilegal Akan Didenda
Juru parkir liar menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Yogyakarta (Foto: Dokumentasi Polresta Yogyakarta)

HARIANE - Maraknya kasus pungutan liar (pungli) parkir di Kota Yogyakarta membuat banyak pihak geram.

Menurut data dari Polresta Yogyakarta, hampir setiap akhir pekan atau libur panjang terdapat aduan dari masyarakat tentang adanya pungli parkir.

Mengatasi hal tersebut, pejabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharja menaikkan denda untuk juru parkir liar hingga sebesar Rp 1,5 juta atau kurungan satu bulan.

Denda untuk jukir ilegal ini naik dua kali lipat dari jumlah sebelumnya yang senilai Rp 750 ribu.

Menurutnya, jumlah denda yang naik hingga dua kali lipat ini bertujuan untuk memberikan efek jera pada jukir liar agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kemarin. Rp500 ribu, masih diulang lagi, belum menimbulkan efek jera. Terus dinaikkan Rp750 ribu dan ternyata masih ada pelanggaran lagi." ujar Singgih Raharja di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin 17 Juli 2023.

Meskipun naik dua kali lipat, namun besaran denda pungli parkir ini dinilai masih belum tinggi.

Singgih menjelaskan, denda sebesar Rp 1,5 juta ini masih jauh di bawah sanksi maksimal yang tertera di dalam Perda.

“Sebetulnya, denda Rp1.5 juta itu belum maksimal. Apabila nanti ternyata sudah mampu membuat efek jera, saya pikir itu lebih baik,” jelasnya.

Denda Rp 1,5 juta ini sudah diterapkan pada tiga jukir liar yang menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di PN Yogyakarta, 17 Juli 2023.

Tiga jukir liar ini disebut bersalah melakukan kegiatan parkir tanpa izin di Jalan Suryatmajan yang tidak jauh dari kawasan wisata Malioboro.

Singgih berharap, dengan diberlakukannya denda Rp 1,5 juta diharapkan aduan masyarakat mengenai pungli parkir di kawasan wisata Kota Yogyakarta semakin berkurang.**** 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025