Pungli Parkir di Jogja Masih Marak, Jukir Ilegal Akan Didenda Rp 1,5 Juta

profile picture Ariq Fajar
Ariq Fajar
Pungli Parkir di Jogja Masih Marak, Jukir Ilegal Akan Didenda
Juru parkir liar menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Yogyakarta (Foto: Dokumentasi Polresta Yogyakarta)

HARIANE - Maraknya kasus pungutan liar (pungli) parkir di Kota Yogyakarta membuat banyak pihak geram.

Menurut data dari Polresta Yogyakarta, hampir setiap akhir pekan atau libur panjang terdapat aduan dari masyarakat tentang adanya pungli parkir.

Mengatasi hal tersebut, pejabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharja menaikkan denda untuk juru parkir liar hingga sebesar Rp 1,5 juta atau kurungan satu bulan.

Denda untuk jukir ilegal ini naik dua kali lipat dari jumlah sebelumnya yang senilai Rp 750 ribu.

Menurutnya, jumlah denda yang naik hingga dua kali lipat ini bertujuan untuk memberikan efek jera pada jukir liar agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kemarin. Rp500 ribu, masih diulang lagi, belum menimbulkan efek jera. Terus dinaikkan Rp750 ribu dan ternyata masih ada pelanggaran lagi." ujar Singgih Raharja di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin 17 Juli 2023.

Meskipun naik dua kali lipat, namun besaran denda pungli parkir ini dinilai masih belum tinggi.

Singgih menjelaskan, denda sebesar Rp 1,5 juta ini masih jauh di bawah sanksi maksimal yang tertera di dalam Perda.

“Sebetulnya, denda Rp1.5 juta itu belum maksimal. Apabila nanti ternyata sudah mampu membuat efek jera, saya pikir itu lebih baik,” jelasnya.

Denda Rp 1,5 juta ini sudah diterapkan pada tiga jukir liar yang menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di PN Yogyakarta, 17 Juli 2023.

Tiga jukir liar ini disebut bersalah melakukan kegiatan parkir tanpa izin di Jalan Suryatmajan yang tidak jauh dari kawasan wisata Malioboro.

Singgih berharap, dengan diberlakukannya denda Rp 1,5 juta diharapkan aduan masyarakat mengenai pungli parkir di kawasan wisata Kota Yogyakarta semakin berkurang.**** 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB