HARIANE – Belakangan ini ramai mengenai penagihan debt collector di Kabupaten Gunungkidul yang arogan dan melakukan intimidasi terhadap warga. Menyikapi hal tersebut, Polres Gunungkidul berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme jasa tagih utang yang arogan.
Salah satu upaya untuk melindungi warga dari tindakan tak pantas dan menjaga ketertiban serta keamanan, Polres Gunungkidul membuka layanan pengaduan on call.
"Apabila masyarakat mendapatkan perlakuan tak pantas dan terjadi kekerasan dari pihak yang mengatasnamakan debt collector, bisa melakukan pelaporan ke layanan polisi 110 ataupun datang ke Polsek terdekat," terang Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi.
Pihaknya telah mendapatkan berbagai informasi mengenai tindakan arogansi dan intimidasi oleh oknum-oknum tertentu terhadap masyarakat.
Ia menegaskan, polisi memiliki komitmen kuat untuk memberantas tindakan premanisme yang dilakukan oleh para DC.
"Jangan sampai terjerat rentenir. Langkah penanggulangan yang kami lakukan adalah dengan menindak secara tegas praktik-praktik penagihan dengan cara intimidatif atau perampasan," imbuhnya.
Selain membuka layanan, pihaknya juga berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak bergantung pada utang kepada rentenir. Sebab hal tersebut dapat menjerat masyarakat terlilit utang yang lebih besar.
"Edukasi mengenai rentenir, pinjaman online, dan judi online akan kami getolkan," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol), hingga pinjaman kepada rentenir yang menjamur di kalangan masyarakat.
Berkaca pada tindakan arogansi dan intimidasi yang dilakukan terhadap Lurah Krambilsawit, Endah bersama jajarannya berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Saya mendapat sekitar enam video warga Gunungkidul yang mendapatkan perlakuan premanisme dari oknum DC. Dengan beberapa kejadian ini, saya mengajak masyarakat agar hidup apa adanya dan jangan sampai meminjam uang di rentenir ataupun pinjol," kata Endah Subekti.
Ia menambahkan, judol dan pinjol memiliki bahaya yang luar biasa bagi seseorang, mulai dari menyebabkan kecanduan, kerugian finansial, masalah kesehatan mental, hingga kerusakan hubungan sosial, bahkan yang lebih parah sampai nekat mengakhiri hidup.