Berita , D.I Yogyakarta
Rentenir di Bantul Banyak Jerat PKL Pasar, Pemkab Siapkan Pinjaman Tanpa Jaminan dan Bunga
HARIANE - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyebut rentenir di Bantul menjadi permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah pasar sebagai sumber modal.
Permodalan yang didapatkan dari pedanaan ilegal tersebut disebut menjerat para pedagang yang membutuhkan dana pinjaman lantaran bunga yang cukup tinggi.
Oleh karena itu untuk mengatasi permasalahan rentenir tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul menyediakan solusi pendanaan atau pinjaman tanpa agunan dan tanpa bunga.
Rencana Pemkab untuk Atasi Permasalahan Rentenir di Bantul
"Penyedia jasa ilegal seperti rentenir yang berada di pusat - pusat aktivitas perdagangan mikro dan pasar - pasar masih saja beroperasi," ujar Abdul Halim Muslih di Aula Parasamya, Selasa, 5 September 2023.
Kelincahan, keluasan, dan kemudahan rentenir di dalam memberikan paparan kepada debitur sehingga diminati oleh sejumlah PKL di pasar.
Rentenir juga menjerat para debitur dengan jeratan - jeratan yang dinilainya semakin hari semakin berat seperti bunga dan denda yang sangat tinggi.
"Saya mengimbau PKL di manapun berada, hindarilah rentenir! atau lembaga - lembaga penyedia jasa keuangan ilegal yang tidak memiliki perlindungan hukum," seruannya.
Ia menuturkan agar PKL sebaiknya menggunakan lembaga keuangan yang legal yang sekarang lebih murah dan lebih cepat untuk usaha - usaha mikro.
Meskipun harus melalui berapa proses, Halim meyakini PKL di Bantul dapat memenuhi syarat permodalan untuk usaha yang digeluti.
Menanggapi permalahan PKL yang terjerat rentenir, Pemkab Bantul bersama Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) Kabupaten Bantul menginisiasi Pundi Infaq PKL Bantul.
Ketua Pundi Infaq PKL Bantul, Efna Nusa Erlangga mengatakan berdasarkan PKL yang tergabung di APKLI sekitar 40 persen PKL terjerat rentenir dari penyedia jasa keuangan ilegal.