Berita

Revisi RUU Kesejahteraan Lansia: Jaminan Negara untuk Kehidupan Layak di Hari Tua 

profile picture Hanna
Hanna
Revisi RUU Kesejahteraan Lansia: Jaminan Negara untuk Kehidupan Layak di Hari Tua 
Revisi RUU Kesejahteraan Lansia: Jaminan Negara untuk Kehidupan Layak di Hari Tua 
HARIANE - Revisi RUU kesejahteraan lansia dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 kini sedang gencar dilakukan Pemerintah.
Revisi RUU kesejahteraan lansia dilakukan sebagai upaya negara dalam memberikan pelayanan terhadap kelompok lansia yang masuk kelompok yang sangat rentan. 
Urgensi dalam revisi RUU kesejahteraan lansia tersebut disebabkan pada tahun 2035 nanti, jumlah lansia di Indonesia diperkirakan akan mencapai 47 juta orang. 
BACA JUGA : Kasus Anak Merokok Semakin Meningkat, Kemenkes Akan Segera Revisi PP Tembakau

Revisi RUU Kesejahteraan Lansia

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menjelaskan bahwa, saat ini jumlah warga usia lansia sudah mencapai 11 juta orang.
Sehingga perlu adanya antisipasi agar mereka bisa diberdayakan dan juga bisa menjadi perhatian bagi negara. 
Undang-Undang lansia sendiri hadir untuk memenuhi hak lansia mendapatkan pelayanan terbaik dari negara dan bangsa dalam bentuk kehidupan layak di hari tuanya. 
Namun, UU lansia memerlukan adanya revisi karena dinilai sudah cukup lama dibuat sejak 1998 terutama terkait dinamika sistem pemerintahan saat ini, yang memang sudah mengalami perubahan. 
Sebelumnya sistem pemerintahan bersifat sentralistik, namun sekarang RUU tersebut harus senafas dengan UU pemerintah daerah, karena didalamnya disebutkan bahwa urusan sosial juga menjadi urusan daerah. 
Belum lagi saat ini, seiring dengan semakin tinggi angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada tahun 1998 angka harapan hidup masih 65 tahun bahkan 63 tahun.
Akan tetapi saat ini dengan semakin baiknya kualitas kehidupan masyarakat Indonesia, angka kehidupan masyarakat sudah mencapai 71 tahun. 
Artinya definisi tentang lansia perlu dikaji kembali dalam RUU Lansia, dan pembaharuan dari aspek filosofis, yuridis maupun sosiologis. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB
Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Minggu, 19 Mei 2024 09:19 WIB
Jadwal KRL Jogja 19-21 Mei 2024, Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Jadwal KRL Jogja 19-21 Mei 2024, Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Minggu, 19 Mei 2024 09:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 19 Mei 2024 08:02 WIB
Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Khusus untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Khusus untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Minggu, 19 Mei 2024 07:42 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 19 Mei 2024 07:10 WIB
Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Minggu, 19 Mei 2024 05:55 WIB
Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB
Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB