Harianesia

Menjawab Tantangan Revolusi Industri 4.0 dengan Digitalisasi KKP dan Digipay

profile picture Admin
Admin
Menjawab Tantangan Revolusi Industri 4.0 dengan Digitalisasi KKP dan Digipay
Penulis: Soekaryono, Kepala Seksi MSKI KPPN Semarang I
HARIANE - Arus globalisasi sudah tidak terbendung masuk ke Indonesia, disertai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih. Dunia kini memasuki era revolusi industri 4.0, yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation.
Industri 4.0 adalah tren di dunia industri yang menggabungkan teknologi otomatisasi dengan teknologi cyber. Pada revolusi industri 4.0, teknologi manufaktur sudah masuk pada tren otomatisasi dan pertukaran data.
Tren ini telah mengubah banyak bidang kehidupan manusia, termasuk ekonomi, dunia kerja, bahkan gaya hidup manusia itu sendiri.

Singkatnya, revolusi industry 4.0 menanamkan teknologi cerdas yang dapat terhubung dengan berbagai bidang kehidupan.

Dengan demikian setiap orang dituntut untuk memahami teknologi serta menggunakannya di kehidupan sehari hari agar dapat bersaing dengan segala otomatisasi yang ada di era ini.
Begitu juga dengan sektor keuangan negara, menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari revolusi industri 4.0
BACA JUGA : Tarif Cukai Rokok 2023 Akan Naik 10 Persen, Anggota Komisi XI DPR Ungkap 4 Dampak yang Perlu Diantisipasi 
Direktorat Jenderal Perbendaharaan, saat ini telah melakukan suatu transformasi keuangan Negara yaitu transisi dari paradigma mekanisme transaksi keuangan negara yang semula bersifat tunai menjadi bersifat digital melalui pembayaran secara non tunai.
Metode transaksi non tunai akan memberikan dampak yang positif terutama dalam hal optimalisasi kas negara serta menghindari potensi terjadinya idle cash yang menumpuk.
Praktek penggunaan metode pembayaran non tunai dalam transaksi pembayaran APBN sedang dilakukan dan dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui KKP (Kartu Kredit Pemerintah) dan Platform Digipay (Digital Payment).
KKP (Kartu Kredit Pemerintah) adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk pembayaran yang dibebankan pada APBN.
Dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu dan selanjutnya satker berkewajiban melakukan pelunasan pembayaran pada waktu yang disepakati dengan melakukan pelunasan secara sekaligus
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB