Berita , D.I Yogyakarta
Ribuan Narapidana di Jogja Terima Remisi Kemerdekaan, Beberapa Langsung Bebas
Sri Sultan mengatakan rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi para WBP.
"Pada hari ini pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat yang ditentukan," ujar Sri Sultan di Bangsal Kepatihan, Senin, 14 Agustus 2023.
Pemberian remisi ini, kata Sri Sultan, akan mempercepat proses kembalinya narapidana ke kehidupan bermasyarakat.
Percepatan kembalinya narapidana ke masyarakat juga dinilainya akan bisa memperbaiki kualitas hubungan narapidana dengan keluarganya.
"Karena bagaimanapun, seorang narapidana adalah bagian yang tak terpisahkan dari keluarganya. Narapidana juga mempunyai kewajiban untuk menjalankan perannya sebagai anggota keluarga," tuturnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di DIY.
Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY
Demikian informasi untuk pemberian Remisi Kemerdekaan 2023 untuk narapidana di Jogja. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com