Berita , D.I Yogyakarta

Ribuan Pengendara Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan Progo 2024 di Bantul

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Operasi Keselamatan Progo 2024
Kendaraan terjaring razia dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2024. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Ribuan pengendara terkena tilang disepanjang pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2024 di Bantul yang berlangsung selama 14 hari sejak 4-17 Maret 2024.

Sebagai informasi, tujuan utama operasi tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, dalam pelaksaan operasi tersebut, selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran.

Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 1.456 pelanggar. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 2.550 teguran,” sebutnya, Senin, 18 Maret 2024.

Selama Operasi Keselamatan  Progo 2024 ini, kata Jeffry, kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah melawan arus atau melanggar rambu.

Kemudian disusul pelanggaran lainnya, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau knalpot brong, tidak menggunakan helm SNI dan berkendara di bawah umur.

Pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN.

Selama masa pelaksanaan operasi, lanjutnya, juga terjadi sebanyak 87 kecelakaan lalu lintas.

“Dari jumlah laka tersebut, terdapat empat korban meninggal dunia, luka berat satu orang dan luka ringan sebanyak 100 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 37.014.000,” terangnya.

Terkait hal itu, meski Operasi Keselamatan Progo 2024 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tutupnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB
Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB
BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB
Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:36 WIB
Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Sabtu, 18 Mei 2024 15:35 WIB
Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:33 WIB
Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Sabtu, 18 Mei 2024 14:58 WIB