Gaya Hidup , Pilihan Editor

Rizky Billar Jadi Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Rizky Billar Jadi Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Rizky Billar jadi tersangka resmi kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. (Foto: Instagram/rizkybillar)
HARIANE - Rizky Billar jadi tersangka atas kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) kepada Lesty Kejora.
Penetapan Rizky Billar jadi tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Penyidik akui telah kantongi bukti kuat hingga menetapkan Rizky Billar jadi tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya.

Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Setelah Rizky Billar Jadi Tersangka

BACA JUGA : Karir Rizky Billar Terancam, KPI Minta Pelaku KDRT Tidak Tampil di Semua Program Siaran
Dilansir dari Polda Metro Jaya, belum ada status terbaru pasca ditetapkannya suami Lesti Kejora sebagai tersangka, kuasa hukum mengaku telah berencana untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
rizky billar tersangka
Rizky Billar resmi jadi tersangka! (Foto: Instagram/rizkybillar)
Hal ini diungkapkan Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Billar dalam kasus KDRT ini.
Polisi menyatakan siap menentukan status Billar ditahan atau tidak setelah pemeriksaan selesai digelar.
Hotma menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengajuan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya.
"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari." ujar Hotma Sitompul di Polres Mtro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022 malam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa polisi telah mengantongi dua alat bukti.
Dua alat bukti yang dimaksud adalah hasil visum dan keterangan saksi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB