Gaya Hidup , Pilihan Editor

Rizky Billar Jadi Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Rizky Billar Jadi Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Rizky Billar jadi tersangka resmi kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. (Foto: Instagram/rizkybillar)
HARIANE - Rizky Billar jadi tersangka atas kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) kepada Lesty Kejora.
Penetapan Rizky Billar jadi tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Penyidik akui telah kantongi bukti kuat hingga menetapkan Rizky Billar jadi tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya.

Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Setelah Rizky Billar Jadi Tersangka

BACA JUGA : Karir Rizky Billar Terancam, KPI Minta Pelaku KDRT Tidak Tampil di Semua Program Siaran
Dilansir dari Polda Metro Jaya, belum ada status terbaru pasca ditetapkannya suami Lesti Kejora sebagai tersangka, kuasa hukum mengaku telah berencana untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
rizky billar tersangka
Rizky Billar resmi jadi tersangka! (Foto: Instagram/rizkybillar)
Hal ini diungkapkan Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Billar dalam kasus KDRT ini.
Polisi menyatakan siap menentukan status Billar ditahan atau tidak setelah pemeriksaan selesai digelar.
Hotma menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengajuan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya.
"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari." ujar Hotma Sitompul di Polres Mtro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022 malam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa polisi telah mengantongi dua alat bukti.
Dua alat bukti yang dimaksud adalah hasil visum dan keterangan saksi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB