Berita , D.I Yogyakarta

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Rokok dan vape ilegal
Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan puluhan ribu botol vape di Kantor Satpol PP DIY, Selasa (20/5/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Sebanyak 1.192.960 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai Rp1,64 miliar dimusnahkan oleh Pemda DIY bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada Selasa (20/5/2025).

Selain itu, 1.002.600 mililiter vape atau sebanyak 27.420 botol vape senilai sekitar Rp940 juta juga turut dimusnahkan.

Rokok ilegal dan tembakau tanpa asap (STP) dengan total nilai perkiraan mencapai Rp2,5 miliar tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi selama periode Februari 2024 hingga Maret 2025.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Noviar Rahmad, mengatakan barang bukti cukai ini diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang-Barang Lain yang Dirampas untuk Negara atau yang Dikuasai Negara.

Kegiatan ini, lanjut Noviar, merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

Satpol PP DIY bersama Bea Cukai, aparat kepolisian, KPKNL, serta OPD terkait melaksanakan operasi secara sinergis demi menciptakan lingkungan yang tertib dan taat hukum.

Dengan pemusnahan ini, pemerintah berharap tidak hanya menciptakan efek jera, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga legalitas serta mendukung penerimaan negara demi pembangunan yang berkelanjutan.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak tatanan industri tembakau yang sah serta menyesatkan konsumen. Hari ini, kita tegaskan bahwa DIY bukan tempat bagi pelanggaran seperti itu,” tegas Noviar.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini beberapa contoh rokok dimusnahkan dengan cara dibakar untuk memastikan bahan-bahan tersebut tidak dapat digunakan kembali.

“Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar, dengan tujuan merusak atau menghilangkan fungsi serta sifat awal barang agar tidak bisa dipergunakan kembali,” ujar Tedy.

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta dan Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DIY selaku pengelola BMN.

Proses pemusnahan dilaksanakan di dua lokasi, yakni kantor Satpol PP DIY dan TPST Modalan, Bantul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Sabtu, 12 Juli 2025
Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Sabtu, 12 Juli 2025
Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Jumat, 11 Juli 2025
Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu ...

Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu ...

Jumat, 11 Juli 2025