15 RT Masuk Dalam Kawasan Zona Merah Covid-19 di Jakarta, Berikut Daftarnya
HARIANE – Seluruh wilayah Indonesia saat ini masih dalam status PPKM Level 1 hingga 5 Desember 2022. Bahkan saat ini ada sejumlah RT yang masuk dalam kawasan zona merah Covid-19 di Jakarta .
Kawasan zona merah Covid-19 di Jakarta ini dinilai menjadi daerah dengan tingkat penularan Covid-19 paling tinggi.
Menurut laman resmi corona.jakarta.go.id ada sebanyak 1.495.720 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jakarta sejak 21 Januari 2020 hingga 21 November 2022. Wilayah DKI Jakarta sendiri masih menjadi penyumbang kasus harian Covid-19 tertinggi di Tanah Air hingga ada Kembali Kawasan zona merah Covid-19 di Jakarta.
BACA JUGA : PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan yang Berlaku hingga 5 Desember 2022Kawasan zona merah Covid-19 di DKI Jakarta dihitung dari skala RT hingga wilayah kota. Berdasarkan catatan ada tujuh wilayah yang masuk ke zona merah di Jakarta pada periode 7-13 November 2022. Sementara pada periode 14-20 November 2022 berkurang menjadi enam wilayah. Namun pada periode 21-27 November RT yang masuk ke dalam zona merah bertambah menjadi sekitar 15 wilayah. Melihat data tersebut diperlukan kewaspadaan dan antisipasi untuk menjaga kesejatan diri sendiri dan keluarga.