Berita
Rusun Kemensos STPL, Hanya Bayar Rp 10 Ribu per Bulan Dapat Tempat Tinggal Nyaman di Bekasi
HARIANE - Para penghuni Rumah Susun (Rusun) Kementerian Sosial (Kemensos) di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, merasa sangat bersyukur karena dapat menempati rusun tersebut tanpa membayar biaya sewa yang memberatkan.
Hingga saat ini, para penghuni belum diwajibkan membayar biaya sewa. Namun fasilitas yang disediakan oleh rusun ini tergolong sangat memadai.
Setiap ruangan memiliki luas yang cukup, yaitu 6 x 7 meter, dan dilengkapi dengan tempat tidur susun, meja makan, kompor gas, peralatan dapur, hingga kamar mandi yang bersih.
Dengan fasilitas lengkap, termasuk arena bermain anak, toko serba ada dan jasa laundry, penghuni rusun STPL Bekasi menyatakan kebahagiaan mereka tinggal di tempat tersebut.
Mariani (40), salah satu penghuni rusun STPL Bekasi, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Sosial Bu Risma yang telah memperhatikan mereka, keluarga pra-sejahtera.
"Kami belum dikenakan bayaran, hanya diharuskan membeli token listrik sendiri," ujar Mariani dikutip dari laman Kemensos.
Menurut Kemensos, jika nantinya penghuni harus membayar, biaya yang dikenakan hanya sebesar Rp 10.000 per bulan. Hal ini sejalan dengan kebijakan rumah susun lain yang dikelola Kemensos.
Rumah susun ini, yang dibangun pada tahun 2023, terdiri dari lima lantai dengan total 95 kamar.
Kemensos bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyediakan rusun yang ditujukan khusus bagi keluarga pra-sejahtera, kelompok miskin dan rentan, serta penyandang disabilitas.
Keberadaan rusun ini memberikan manfaat signifikan bagi penghuninya. Mariani tidak lagi perlu mengeluarkan uang sewa rumah petak, yang biasanya mencapai Rp 400.000 - Rp 700.000 per bulan, dengan fasilitas yang terbatas.
Uang sewa yang bisa dihemat, dialokasikan untuk biaya sekolah anaknya yang kini berada di jenjang SMP dan SD.
Selain memberikan tempat tinggal, para penghuni juga diberikan pelatihan keterampilan dan peluang untuk berusaha.