Berita
Sadis! Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Korban Digigit dan Dipukul hingga Muntah Kuning
Ima Rahma Mutia
Sadis! Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Korban Digigit dan Dipukul hingga Muntah Kuning
HARIANE – Seorang balita tewas dianiaya pacar ibu kandungnya pada Rabu, 25 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa nahas balita tewas dianiaya pacar ibu terjadi di sebuah kontrakan yang beralamat di Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Disebutkan bahwa balita tewas dianiaya pacar ibu sempat dipukul di bagian perut dan dada hingga korban muntah kuning.
Lantas bagaimana kronologi kejadian balita tewas dianiaya pacar ibu? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.
Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di palmerah Jakarta Barat
Kisah pilu menimpa MAGS, balita yang harus meregang nyawa usai dianiaya oleh kekasih sang ibu yang berprofesi sebagai kusir delman. Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakbar Kompol Haris Kurniawan menyatakan bahwa sebelum kejadian nahas itu terjadi, korban bersama dengan sang ibu dan pelaku tinggal bersama. “Mereka antara pelaku dengan pelapor saling kenal dan menjalin kasih selama dua bulan dan tinggal satu rumah tanpa adanya status ikatan perkawinan,” ujar Kompol Haris Kurniawan.BACA JUGA : Warga Kasihan Bantul Aniaya Teman Sendiri Usai Pesta Miras di Malam Tahun BaruKompol Haris Kurniawan melanjutkan bahwa peristiwa itu terjadi ketika ibu korban yang berinisial VA (24) hendak masuk ke dalam kamar sehabis mencuci. Namun sayang kamar tersebut ternyata dikunci dari dalam oleh tersangka SMD (27). Tak lama kemudian ibu korban mendengar tangisan balitanya yang masih berusia dua puluh satu bulan. Karena merasa ada yang tak beres, akhirnya ibu korban meneriaki pelaku dari luar kamar dan bertanya apa yang dia lakukan pada MAGS. “Lu apain anak gue,” pekik ibu korban seperti dikutip di Instagram Polres Jakbar. Pelaku baru membuka pintu lima menit setelahnya dan ibu korban terkejut saat melihat anaknya sudah berada di atas lemari sembari muntah-muntah berwarna kuning. Saat ditanya apa yang terjadi oleh ibu korban, tersangka berkilah bahwa korban muntah karena masuk angin. Usai ditangkap oleh aparat kepolisian dan dimintai keterangan, barulah tersangka mengaku bahwa ia melakukan kekerasan dengan memukul korban menggunakan batu cincin di area dada dan perut sebanyak tiga kali. Aksinya yang memukul korban di area dada dan perut inilah yang membuat MAGS jatuh ke kasur hingga muntah. Tidak hanya itu saja, pelaku bahkan sempat menggigit kaki korban hingga mencelupkan kepala korban ke dalam ember yang berisi air.
BACA JUGA : Tersangka Kasus Penganiayaan di Citarum Ditangkap, Korban Dicurigai Berniat Mencuri di Tempat ProyekAtas perbuatan biadabnya, pelaku dikenai Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang KDRT. Demikian informasi mengenai balita tewas dianiaya pacar ibu di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. ****
1