HARIANE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul sebut kantong plastik mendominasi produk sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal itu disampaikan Kepala DLH Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho saat diwawancarai Hariane, Rabu 12 Juli 2023 di DLH Bantul.
Penggunaan sampah plastik di toko-toko retail, minimarket, dan pasar, menurut Ari, menjadi faktor penyebab banyaknya sampah plastik sekali pakai di TPST Piyungan.
"Plastik sekali pakai itu sering dipakai di pasar, warung, toko kelontong, dan usaha retail, sehingga sampah plastik masih menjadi permasalahan saat ini," ujar Ari.
Ari menyebut, nilai jual yang sangat rendah sehingga masyarakat enggan memilah sampah plastik sekali pakai.
"Karena nilai jualnya rendah, berarti minat masyarakat untuk memilah sampah plastik sekali pakai juga sedikit," ungkapnya.
Ari mengatakan, pemilahan sampah plastik sekali pakai juga memerlukan usaha yang luar biasa, seperti harus dicuci terlebih dahulu dan harganya pun murah.
"Misal masyarakat membeli daging ayam di pasar memakai kantong plastik, untuk pemilahannya harus diberisihkan terlebih dahulu agar punya nilai jual, namun rendah sehinga masyarakat memilih untuk membuang ke tong sampah," ungkapnya.
Regulasi penggunaan kantong plastik di toko, pasar, ataupun retail sudah diatur oleh perda dan Pemkab Bantul telah mengeluarkan surat edaran, namun belum secara spesifik.
"Karena jarak tiap kabuapaten/kota di DIY sangat dekat, jadi takutnya ada warung di perbatasan yang menyediakan wadah dan ada juga tidak," ucapnya.
Regulasi penggunaan kantong plastik, menurut Ari, sebaiknya langsung menjangkau se-DIY.
Lebih lanjut, untuk upaya meminimalisir penggunaan kantong plastik, Pemkab sudah memiliki gambaran dan telah dibahas, tinggal diimplementasikan di masyarakat.****