Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor
Satu Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polda DIY, Tega Hati Tipu Gurunya Hingga Ratusan Juta
Admin
Sosok ESJ, anggota DPRD Bantul Ditangkap Polda DIY. (Foto: Dok. Polda DIY)
ESJ Tega Tipu Gurunya Hingga Ratusan Juta
Dalam konferensi pers yang bertempat di Mapolda DIY, disebutkan bahwa terdapat tiga orang korban yang melapor terkait kasus yang menjerat ESJ ini. Menurut Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, peristiwa penipuan dan penggelapan itu terjadi pada 2018 yang lalu. “Peristiwa terjadi pada Januari 2018,” ungkap Yuliyanto.BACA JUGA : Terjerat Dugaan Penipuan, Seorang Anggota DPRD Bantul DitahanAda hal yang cukup memprihatinkan dari kasus yang menjerat salah satu anggota DPRD Bantul itu. Salah satu korban merupakan mantan guru sekolah ESJ saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Pria berumur 37 tahun itu tega menipu gurunya sendiri dengan janji palsu. Ia mejanjikan anak korban bisa lolos CPNS Kabupaten Bantul. “Ada guru ESJ waktu di SD, anaknya mau daftar PNS, karena tahu muridnya dulu jadi anggota DPRD, dia coba minta bantuan,” ungkap Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko. Namun sayangnya kepercayaan dari korban ini telah dimanfaatkan oleh ESJ demi keuntungan pribadi. ESJ mematok korban harus membayar uang ratusan juta untuk mendapatkan kemudahan tersebut. Meskipun belum memberikan jumlah uang tersebut sepenuhnya, namun korban telah menyerahkan puluhan juta kepada ESJ, bahkan ada yang sudah menyerahkan uang hingga ratusan juta.