Berita , D.I Yogyakarta
Satu Bacaleg Partai Gerindra pada Pemilu 2024 di Bantul Diganti, Ada Apa?
Pihaknya, lanjut Datin, telah menyiapkan pengganti bacaleg Enggar Surya Jatmiko yang menjadi kewenangan penuh dari DPP Partai Gerindra.
Disinggung mengenai kasus penipuan pada penerimaan CPNS dan P3K di Kabupaten Bantul yang menyandung nama salah satu kadernya itu, kata Datin, belum bisa dikatakan menjadi alasan dari penggantian bacalegnya itu.
"Hal - hal yang seperti itu kan masih asas praduga tak bersalah karena belum dinyatakan secara inkra dalam putusan pengadilan," ungkapnya.
Meskipun begitu, ia tak menapik bahwa kasus yang menyandung Miko menjadi salah satu alasan dari penggantian salah satu bacaleg yang diusung Partai Gerindra.
"Namun itu bukan menjadi alasan utama," jelasnya.
Diketahui, Enggar Surya Jatmiko masih berstatus sebagai sebagai anggota komisi D DPRD Kabupaten Bantul periode 2019 - 2024.****