Berita
Sepekan Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Parangtritis Ditangkap
HARIANE - Ditreskrimum Polda DIY bersama Polres Bantul dan Polsek Kretek berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita di kamar kos Parangtritis.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita paruh baya ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar kos Dusun Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul pada Kamis, 23 Mei 2024.
Korban yang bernama Tiyasmi (54) merupakan warga Ngampin Kulon, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Pada saat ditemukan, posisi korban terlihat janggal. Di dalam mulutnya ditemukan benda seperti tisu warna coklat kemerahan.
Selain itu, terdapat sejumlah luka pada bagian hidung dan rahang korban.
Dengan sejumlah hal yang terlihat mencurigakan, pihak kepolisian menduga penyebab kematian korban karena dibunuh.
Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap setelah buron selama sepekan.
Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan
Informasi terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan di indekos Parangtritis disampaikan oleh Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi.
"Kami telah menangkap seorang laki-laki yang selama ini kami buru, kami kejar, dan kami duga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tindak pidana pencurian dengan kekerasan, atau pun dugaan tindak pidana pembunuhan dimana peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 Mei 2024 di kos Dusun Mancingan, Parangtritis," ungkapnya.
Terduga pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial IRS (24) warga Kretek, Bantul.
Ia berhasil diamankan pada Sabtu, 1 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di seputaran simpang tiga Maguwoharjo, Depok, Sleman.