Berita , Nasional
Serba-serbi Penangkapan SYL : KPK Bantah Tudingan Penjemputan Paksa hingga Hilangnya Sosok Firli Bahuri
HARIANE – Aksi penangkapan SYL alias Syahrul Yasin Limpo oleh KPK yang terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2023 sempat diwarnai dengan berbagai tudingan.
Tudingan tersebut dituturkan oleh Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ahmad Sahroni usai video SYL memasuki Gedung KPK viral di internet.
Ahmad Sahroni mengatakan bahwa SYL sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 13 Oktober 2023, sehingga tak perlu dilakukan penjemputan paksa.
“Kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan. Tapi kan ini enggak. Ini berlaku pada malam hari ini (12/10) dijemput paksa. Pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Kenapa musti terburu-buru tidak melalui proses dengan alasan yang kuat?,” ujar Ahmad Sahroni seperti unggahan video Instagram @jayalah.negriku.
Video komentar Ahmad Sahroni yang menuding KPK jemput paksa SYL pun viral. Tak mau tinggal diam, Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian melakukan konfirmasi saat melakukan konferensi pers.
Dalam konferensi pers yang digelar pada 12 Oktober 2023 tersebut, Ali Fikri selaku Jubir KPK menyanggah tuduhan penjemputan paksa terhadap SYL.
“Kami bukan menjemput paksa, tetapi melakukan penangkapan SYL sebagaimana Surat Perintah Penangkapan. Ini dua hal yang berbeda,” ujar Ali Fikri seperti dikutip dari kanal Youtube KPK RI.
Penangkapan SYL dan Hilangnya Sosok Firli Bahuri
Drama kasus korupsi di Kementerian Pertanian tak hanya menyeret sejumlah nama pejabat di dalam tubuh kementerian itu sendiri.
Kasus ini semakin ‘menarik’ karena nama Pimpinan KPK, Firli Bahuri ikut terseret. Pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan dalam kasus tipidkor di Kementan.
Memang Polisi tidak menyebutkan secara gamblang siapa yang jadi terduga pelaku dalam kasus ini. Namun netizen yakin bahwa sosok pimpinan KPK yang dimaksud adalah sosok Firli.