Berita , D.I Yogyakarta
Setelah Masyarakat, ASN Pemkot Jogja Juga Wajib Terapkan Gerakan Mbah Dirjo
HARIANE - Berbagai upaya penanganan sampah di Kota Jogja terus dilakukan. Kali ini Pemerintah Kota Yogyakarta mewajibkan program Mbah Dirjo dilakukan oleh ASN, imbas dari adanya penutupan TPA Piyungan.
Program Mengelola Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja (Mbah Dirjo) merupakan gerakan yang mengajak masyarakat mengelola sampah menggunakan biopori, baik secara mandiri maupun komunal.
Masyarakat bisa melakukan program tersebut sesuai kebutuhan karena ukuran biopori sampah bermacam-macam, mulai dari 15 cm hingga 1 m.
Biopori tersebut merupakan sebuah lubang untuk menaruh sampah organik yang memiliki fungsi sebagai pupuk.
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan program Mbah Dirjo kini diwajibkan untuk ASN menerapkan di level rumah tangga.
"Seluruh karyawan di Pemkot, termasuk BUMD ini menjadi contoh mbah dirjo ini diterapkan di level rumah tangga. Sekaligus mengedukasi masyarakat tetangganya untuk kemudian bisa bersama-sama mengimplementasikan mbah dirjo," ujarnya, Jum'at, 04 Agustus 2023.
Menurutnya, program Mbah Dirjo membantu menurunkan jumlah sampah yang di buang ke TPS yakni 30% dari 200 Ton per harinya. Capaian angka yang signifikan ditengah kedaruratan sampah di Jogja.
"Jadi ini gerakan secara masif yang saya tidak hanya mendorong masyarakat, tapi saya wajibkan juga untuk seluruh pegawai di Pemkot dan BUMD untuk bersama-sama dengan masyarakat," jelasnya.
Bahkan, anjuran baru ASN menggunakan biopori ini perlu pelaporan dengan melampirkan bukti foto telah melakukan. Sanksinya belum pasti seperti apa bagi ASN namun akan tetap menjadi bagian sanksi kerja.
"Kemudian nanti foto bukti dikirim ke atasan masing-masing dan rekapnya diserahkan ke saya," ujar Singgih.
Singgih berharap gerakan masif Mbah Dirjo bisa menjadi keberlanjutan dalam mengelola sampah di Kota Yogyakarta. ****