Berita , D.I Yogyakarta

Siaga Level 3, Pendaki Dilarang Upacara Hari Kemerdekaan di Puncak Merapi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
upacara Hari Kemerdekaan di Puncak Merapi
Gunung Merapi yang saat ini berstatus siaga level 3. (Foto: Instagram/BPPTKG)

HARIANE - Upacara Hari Kemerdekaan di Puncak Merapi menjadi salah satu tempat yang diminati pendaki untuk melangsungkan pengibaran bendera dari sejumlah gunung lain yang ada di Pulau Jawa.

Momentum peringatan HUT RI biasa dimanfaatkan oleh pendaki untuk melangsungkan upacara di puncak gunung.

Namun, dikarenakan saat ini kondisinya yang masih berstatus siaga level tiga, para pendaki dilarang untuk melangsungkan upacara Hari Kemerdekaan di Puncak Merapi.

Perlu juga diketahui bahwa saat ini Gunung Merapi memiliki potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan dan barat daya, serta sektor tenggara.

Hal itu dikatakan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Makwan mengimbau agar pendaki tidak melaksanakan upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus 2023 nanti sesuai rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

“Tidak boleh (upacara di Puncak Merapi), dalam zona bahaya yang direkomendasi BPPTKG,” kata Makwan, Senin, 14 Agustus 2023.

Meski demikian, ia menyampaikan masyarakat maupun pecinta alam masih dapat melangsungkan upacara HUT RI ke 78 asalkan di lingkup zona aman.

Adapun zona bahaya yang perlu diperhatikan termasuk area yang mengarah ke Sungai Gendol dan Kali Kuning.

Ia menyebutkan, zona bahaya pada sektor selatan sampai barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal lima kilometer, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer.

Sedangkan pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal tiga kilometer dan Sungai Gendol lima kilometer.

“Boleh (upacara di Merapi, tetapi diluar zona bahaya atau zona aman. Zona bahaya arah gendol, kuning, boyong lima kilometer, krasak, bebeng tujuh kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak,” paparnya.

Terkait dengan potensi bahaya Gunung Merapi itu, Makwan menyarankan agar masyarakat juga mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025