Berita , Jabodetabek

Sidang Banding Teddy Minahasa Hari ini : Pembacaan Putusan dan Ketidakhadiran yang Bersangkutan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
sidang banding Teddy Minahasa
Hasil sidang banding Teddy Minahasa dibacakan pada Kamis, 6 Juli 2023. (PMJ)

HARIANE – Kamis, 6 Juli 2023 Pengadilan Tinggi DKI menggelar sidang banding Teddy Minahasa dengan agenda putusan.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memutuskan bahwa upaya banding eks Kapolda Sumatera Barat tersebut ditolak.

Dengan kata lain, Teddy Minahasa tetap dihukum penjara seumur hidup, sesuai dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 97/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt tanggal 10 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Sirande Palayukan di kanal Youtube PT DKI Jakarta.

Sidang Banding Teddy Minahasa Tak Dihadiri yang Bersangkutan

sidang banding Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Putra eks Kapolda Sumbar. (Twitter/Miduk17)

Ada yang menarik dari sidang banding Teddy Minahasa yang digelar di PT DKI Jakarta hari ini, yaitu yang bersangkutan terlihat tak hadir dalam agenda putusan tersebut.

Sayangnya belum diketahui secara pasti apa penyebab mantan Kapolda Sumbar tersebut absen dalam sidang putusan.

Meskipun begitu, sidang banding tetap berjalan dan Irjen Teddy Minahasa tetap dijatuhi hukuman seumur hidup.

Menurut Majelis Hakim, Teddy Minahasa terbukti telah melanggar Pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, nama Teddy Minahasa sempat membuat publik tercengang lantaran dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Kasus ini semakin membuat geger publik karena yang penangkapan eks kapolda Sumbar tersebut bertepatan dengan dipanggilnya ratusan perwira tinggi Polri ke Istana oleh Jokowi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025
Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Senin, 23 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Senin, 23 Juni 2025
Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025
Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Senin, 23 Juni 2025
Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Senin, 23 Juni 2025