Berita , D.I Yogyakarta

Sidang Perdana Heru Prasetyo, Tersangka Kasus Mutilasi di Pakem Sleman: Terancam Hukuman Mati

profile picture Andi May
Andi May
Heru Prasetyo, Tersangka Kasus Mutilasi di Pakem Sleman
Juru Bicara PN Kelas 1A Sleman, Cahyono saat diwawancarai Hariane, Kamis 13 Juli 2023. (Foto : Andi May/Hariane).

HARIANE - Heru Prasetyo tersangka kasus mutilasi di Pakem Sleman terancam hukuman mati.

Heru didakwa dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis 13 Juli 2023 pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.

Diketahui, Heru Prasetyo melakukan mutilasi terhadap tubuh AI menjadi 62 bagian di penginapakan kawasan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu 19 Maret 2023 lalu.

Selang dua hari, kepolisian berhasil meringkus Heru Prasetyo di rumah kerabatnya, kawasan Temanggung, Jawa Tengah, Selasa 21 Maret 2023.

Heru Prasetyo dan AI diduga telah kenal selama lima bulan dan menjalin hubungan asmara.

Sidang pembacaan dakwaan berlangsung kondusif selama 30 menit lamanya.

Juru Bicara PN Kelas 1A Sleman, Cahyono mengatakan terdakwa Heru Prasetyo didakawa pasal berlapis oleh Jaksa saat sidang pembacaan dakwaan berlangsung.

"Heru Prasetyo didakwa pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati subsider pasal 338 tentang pembunuhan biasa dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ujar Cahyono.

Dakwaan tersebut, kata Cahyono, berdasarkan fakta-fakta penyelidikan yang dilakukan oleh jaksa atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Heru Prasetyo.

Ketua Majelis Hakim, Aminudin SH, MH, mengatakan proses persidangan tidak menghadirkan barang bukti terdakwa, namun akan dihadirkan di sidang selanjutnya.

"Barang bukti belum dihadirkan, nanti saat sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi terdakwa," ucapnya.

Diketahui, Heru Prasetyo melakukan mutilasi terhadal AI menggunakan alat pisau komando, gergaji dan cutter.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal ke Sawah, Sebuah Rumah di Samigaluh Terbakar

Ditinggal ke Sawah, Sebuah Rumah di Samigaluh Terbakar

Sabtu, 04 Januari 2025 21:58 WIB
Ogah Bayar, Oknum KSOP Todongkan Senpi ke Petugas Parkir ASDP di Pelabuhan Bakauheni

Ogah Bayar, Oknum KSOP Todongkan Senpi ke Petugas Parkir ASDP di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 04 Januari 2025 21:06 WIB
Kapal Terbalik di Pantai Congot, Satu Nelayan Meninggal dan Satu Lainnya Hilang

Kapal Terbalik di Pantai Congot, Satu Nelayan Meninggal dan Satu Lainnya Hilang

Sabtu, 04 Januari 2025 17:31 WIB
Parah! Seorang Pria Dianiaya Preman di Thamrin City Diduga Gegara Tak Beri Uang ...

Parah! Seorang Pria Dianiaya Preman di Thamrin City Diduga Gegara Tak Beri Uang ...

Sabtu, 04 Januari 2025 16:31 WIB
Peternak di Bantul Merugi Harga Sapi Anjlok Buntut Serangan PMK

Peternak di Bantul Merugi Harga Sapi Anjlok Buntut Serangan PMK

Sabtu, 04 Januari 2025 15:08 WIB
Aksi Klitih di Turi Sleman, Korban Kena Sabetan Gesper

Aksi Klitih di Turi Sleman, Korban Kena Sabetan Gesper

Sabtu, 04 Januari 2025 13:32 WIB
Turis Singapura Dilecehkan di Braga Bandung, Wajah Terduga Pelaku Tertangkap Kamera

Turis Singapura Dilecehkan di Braga Bandung, Wajah Terduga Pelaku Tertangkap Kamera

Sabtu, 04 Januari 2025 12:27 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 4 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 4 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 04 Januari 2025 10:25 WIB
Dampak PMK, Harga Sapi di Gunungkidul Anjlok

Dampak PMK, Harga Sapi di Gunungkidul Anjlok

Sabtu, 04 Januari 2025 10:24 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 4 Januari 2025 Turun Tipis, Investasi Sekarang ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 4 Januari 2025 Turun Tipis, Investasi Sekarang ...

Sabtu, 04 Januari 2025 10:22 WIB