Berita

Sidang Putusan MK tentang UU Pemilu: Sistem Proporsional Terbuka Tetap Berlaku

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
sidang putusan mk tentang uu pemilu
Sidang putusan MK tentang UU Pemilu menolak permohonan untuk mengubah sistem pemilu. (Foto: MK)

Menurut pemohon, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan panggung kepada caleg yang hanya bermodal populer dan tidak memiliki keterikatan ideologis dengan partai pengusungnya.

Selain itu, terpilihnya caleg dari sistem terbuka membuat politisi menjadi individualis dan terkesan bergerak atas kepentingan diri sendiri, bukan mewakili partai, serta rawan menimbulkan konflik internal.

Pemohon juga merasa dirugikan karena sistem terbuka membuat biaya pemilu menjadi sangat mahal dan menimbulkan model kompetisi antar caleg yang tidak sehat.

Dilansir dari laman MPR ada 8 fraksi di DPR RI yang menolak sistem pemilu proporsional yaitu Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Kesejahteraan (PKS), Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Amanat Nasional (PAN).

Demikian hasil sidang putusan MK tentang UU Pemilu yang menolak permohonan perkara. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025