Berita , D.I Yogyakarta

Silaturahmi Ansor-Banser Pajangan dengan TNI-Polri, Sinergi Keamanan Bersama

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Silaturahmi Ansor-Banser Pajangan
Ansor dan Satkoryon Banser Kapanewon Pajangan bersilaturrahmi dengan aparat TNI-Polri. (Foto: Ansor Pajangan)

HARIANE - Organisasi pemuda Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Satkoryon Banser Kapanewon Pajangan bersilaturrahmi dengan aparat TNI-Polri setempat. 

Agenda ini sebagai wujud komitmen dalam membangun sinergi keamanan di tingkat lokal. Acara yang berlangsung di Koramil 0729/18 Pajangan dan Polsek Pajangan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemuda dengan institusi keamanan.

Ketua PAC GP Ansor Pajangan, Arif Yusron menyatakan pentingnya kerjasama antara pemuda dan TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

 "Kami menyadari bahwa sinergi antara pemuda dan aparat keamanan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh  warga," ujarnya bersama Kasatkoryon Banser Pajangan Muhammad Khanif. 

Acara silaturrahmi ini juga disambut hangat oleh Danramil 0729/18 Pajangan, Sertu Y Hendrawan dan Sertu Agus Riyanto serta Kapolsek Pajangan, AKP Anar Fuadi. 

Dalam kesempatan tersebut, AKP Anar Fuadi mengapresiasi inisiatif GP Ansor Pajangan dalam memperkuat hubungan dengan pihak keamanan.

Pihaknya menegaskan pentingnya peran aktif pemuda dalam mendukung tugas TNI-Polri, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. 

"Kami sangat mengapresiasi upaya GP Ansor Pajangan dalam membantu menjaga kondusifitas keamanan di wilayah ini. Kerjasama antara TNI-Polri dengan pemuda merupakan modal penting dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat," sebutnya. 

Silaturahmi Ansor-Banser Pajangan
Organisasi pemuda Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Satkoryon Banser Kapanewon Pajangan bersilaturrahmi dengan aparat TNI-Polri. (Foto: Ansor Pajangan) 

Selama momentum Ramadhan ini, Kapolsek Pajangan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat akan bahaya petasan. 

Sesuai dengan Perkapolri nomor 17 Tahun 2017, membunyikan kembang api atau petasan dengan klasifikasi tertentu harus mendapatkan izin dari pihak kepolisian karena jika tidak bisa berkonsekuensi pidana.

Silaturrahmi ini juga diisi dengan diskusi antara PAC GP Ansor Pajangan dengan perwakilan TNI-Polri, dimana berbagai gagasan dan strategi bersama dibahas untuk meningkatkan efektivitas kerjasama dalam menjaga keamanan di wilayah Pajangan dan sekitarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB