Berita , D.I Yogyakarta

Sindikat Maling HP Dibekuk Polisi, 1 Orang Dalam DPO

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Sindikat Maling HP Dibekuk Polisi, 1 Orang Dalam DPO
Polresta Sleman tangkap gerombolan maling handphone. (Foto: Humas Polresta Sleman)

HARIANE - Sindikat maling ratusan handphone di Sleman, tiga orang dari luar daerah dibekuk polisi.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkapkan pelaku ialah JM (46) warga Tangerang, IK (45) warga Bogor, dan MR (41) warga Tangerang.

Selain mengamankan tiga orang, polisi juga mengamankan seorang penadah inisial IR, perempuan usia 45 tahun warga Bogor, Jawa Barat.

"Satu pelaku, BU, kini masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO). Mereka merupakan residivis dalam kasus pencurian," kata Riski, Kamis, 14 Maret 2024.

Dijelaskan peristiwa pencurian itu diketahui korban pada Minggu, 21 Januari 2024 sekira pukul 08.30 WIB.

Diketahui mereka berhasil menggasak 266 handphone baru berbagai merk dengan kerugian senilai Rp 672 juta dari sebuah konter handphone di Jalan Ngapak Kenteng, Kalurahan Sidokarto, Godean, Kabupaten Sleman.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku juga membuang bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Modus para pelaku masuk ke dalam konter dengan cara menjebol tembok bagian belakang dan membongkar brankas penyimpanan tempat menggunakan handphone dengan peralatan seperti linggis, gerinda dan bor listrik," jelasnya.

Aksi mereka terendus polisi setelah Satreskrim Polresta Sleman mendapat informasi adanya transaksi handphone dalam jumlah yang banyak.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya para pelaku berhasil diamankan di Bogor dan Tangerang, Banten.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka menjual handphone curian tersebut seharga Rp satu juta per unit. Para pelaku ternyata telah melakukan pencurian di 18 lokasi, termasuk di Jogja ada dua lokasi, Godean dan Malioboro.

"Dalam melancarkan aksinya, mereka hampir selalu menggunakan modus yang sama. Selain itu, saat beraksi para pelaku juga berbagi peran tugas," bebernya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025