Berita , Jabar
Siswa SD SMP di Ciamis Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Bupati: Kita Akan Buat Surat Edarannya
Tri Lestari
Herdiat Sunarya imbau Siswa SD SMP di Ciamis dilarang bawa motor ke sekolah. (Foto: NTMC Polri)
Usia pelajar yang masih berstatus sebagai siswa SD dan SMP belum memenuhi syarat untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Bahkan tidak sedikit pula peristiwa kecelakaan yang melibatkan siswa sekolah.
Terlebih lagi, Herdiat juga sering menjumpai anak sekolah yang masih duduk di bangku SD dan SMP mengendarai sepeda motor.
Hal ini tentu sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain, bahkan ada pula yang tidak memikirkan keselamatan dengan berboncengan lebih dari dua.
“Pengalaman ketika kita sedang dalam perjalanan ke daerah-daerah, masyarakat sudah abai terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Terutama saat berkendara itu tidak memakai helm,” jelas Herdiat.
Oleh karena itu, ia memberikan imbauan agar para kepala sekolah dan guru SD dan SMP melarang para siswanya mengendarai sepeda motor saat pergi ke sekolah.
Ia menyarankan agar para siswa tersebut dapat diantar oleh orangtua atau kerabat yang sudah dewasa saat ke sekolah.
“Lebih baik diantar orang tua, pamannya atau siapapun ke sekolah. Jangan diberi izin membawa motor sendiri ke sekolah,” tegasnya.
BACA JUGA : Cara Membuat dan Perpanjang SIM Online Beserta Rincian Harga, Mudah dan Dapat Dilakukan di Rumah Melalui Digital Korlantas POLRIDemikian informasi mengenai imbauan terkait siswa SD SMP di Ciamis dilarang bawa motor ke sekolah oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. ****