Berita , D.I Yogyakarta

Sivitas Akademika UGM Lebih Memilih Opsi Kirim Petisi Bulaksumur Daripada Pemakzulan kepada Presiden

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Sivitas akademika UGM pilih Opsi kirimkan petisi bulaksumur dibandingkan pemakzulan
Kepala Pusat Studi Pancasila PSP UGM, Agus Wahyudi saat ditemui di Balariung UGM. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM menjadi inisiator dalam penyampaian Petisi Bulaksumur yang dibacakan pada Rabu, 31 Januari 2024 oleh sivitas akademika UGM di Balariung. 

Petisi yang berisi tentang desakan UGM pada penyelenggara negara, termasuk Presiden Joko Widodo ini karena dinilai sudah melakukan tindakan penyimpangan dari prinsip demokrasi.

Kepala PSP UGM, Agus Wahyudi menyebut Petisi Bulaksumur ini merupakan hasil dialog profesor, dosen dan mahasiswa UGM yang cukup lama. 

"Kami bicara dalam tataran keluarga, yang kita omongin juga keluarga sendiri. Kami mengingatkan dengan bahasa cinta, seperti ngomong dengan keluarga bahwa kamu perlu membaca suara rakyat ini. Denyut nadi suara publik itu apa. Idenya seperti itu. Bagaimana kebebasan berbicara adalah hak setiap warga. Kami warga UGM menyampaikan ini," ujarnya saat diwawancarai usai pembacaan petisi bulaksumur. 

Petisi tersebut merupakan catatan-catatan sivitas akademika UGM atas kemunduran demokrasi di Indonesia. Kemunduran mulai terlihat pada masa kepemimpinan Presiden di periode kedua ini.

"Kita ini mengalami kemunduran demokrasi yang dirasakan periode kedua (jokowi). Didalam tadi kita mendiskusikan penyebabnya ada ada dua, yakni inkonsistensi aturan hukum dan oposisi," ungkapnya.

Soal oposisi, agus menyebut bahwa kenyataan dalam tubuh pemerintahan saat ini tidak ada yang namanya saingan atau oposisi yang kuat, hal ini disebutnya dapat membahayakan. 

Selain itu, petisi bulaksumur rencananya akan disampaikan langsung ke Presiden Jokowi namun tidak patut dipungkiri bisa lebih dulu tahu dari media pemberitaan. 

Lebih lanjut, Agus menyebut UGM kemudian lebih memilih mengingatkan Presiden melalui Petisi Bulaksumur dibandingkan pemakzulan Jokowi.

Hal ini dikarenakan UGM menilai Jokowi tidak melakukan pelanggaran berat seperti tindakan menindas yang sangat brutal ataupun pengkhianatan terhadap bangsa dan negara sehingga tidak ada pemakzulan. 

"Kita tidak mengambil jalan memakzulkan. Apa yang dilakukan presiden, kita tahu bermain politik tapi dengan melanggar batas-batas demokrasi. Pemilu sudah dekat, publik yang akan menilai," ungkapnya.  

Dirinya menambahkan pemakzulan dinilai bukan pilihan tepat untuk Indonesia. Negara ini jangan sampai mencontoh negara-negara demokrasi yang baru berkembang seperti Pakistan. Dimana kekuataan jalanan yang dilegitimasi akan merugikan keutuhan negara. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB