Berita , D.I Yogyakarta
Soal Jatah Pembuangan Sampah ke Piyungan, Begini Respon Bupati Bantul
HARIANE - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih angkat bicara tentang persoalan jatah yang didapatkan Kabupaten Bantul untuk pembuangan sampah ke TPA Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta.
Pasalnya, TPA Piyungan dikabarkan kembali beroperasi per- tanggal 6 September 2023, tetapi Kabupatan Bantul hanya mendapatkan jatah pembuangan sampah 90 ton per-harinya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul sejak Januari sampai Juli 2023, jumlah produksi sampah di wilayah Bantul mencapai 140 hingga 160 ton per-harinya.
Menanggapi soal pembatasan jumlah tonase sampah, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan pasca darurat sampah daerahnya telah berinisiati untuk untuk menyesaikan sampah secara mandiri.
"Bentuk kemandiriannya adalah, tiap kalurahan agar memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan sampahnya yang sudah ada arahan dan anggaran sebelumnya," ujar Abdul Halim Muslih kepada awak media, Rabu 6 Agustus 2023.
Beroperasiya kembali TPA Piyungan, lanjut Halim, tidak akan menghentikan pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Bantul.
"Beroperasinya TPA Piyungan itu hanya sementara saja, karena masih menggunakan metode lama yakni Sanitary landfill (Penimbunan sampah)," ucapnya.
Ia menilai, jika metode seperti itu (Sanitary landfill) tetap dilakukan pada akhirnya akan tetap terjadi darurat sampah kembali seperti sebelum-belumnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberhetikan penanganan sampah mandiri untuk mewujudkan Bantul bersih sampah 2025.
"Targetnya sampah itu harus selesai di desa kecuali sampah - sampah yang berada di ruang publik," ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya tengah membangun TPST yang berlokasi di Niten, Modalan dan Murtigading.
Ia kembali menegaskan agar tiap padukuhan memanfaatkan dana P2BMP untuk membuat pengelolaan sampah yang selesai di tingkat padukuhan.