Berita , Nasional , Headline

Wacana Pemerintah Soal Penghapusan Daya Listrik 450V ke 900V Dibatalkan, Ini Alasannya

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Wacana Pemerintah Soal Penghapusan Daya Listrik 450V ke 900V Dibatalkan, Ini Alasannya
Wacana Pemerintah Soal Penghapusan Daya Listrik 450V ke 900V Dibatalkan, Ini Alasannya
HARIANE – Rencana pemerintah untuk memberlakukan penghapusan daya listrik 450V dan menggantinya menjadi 900V dibatalkan.
Pembatalan penghapusan daya listrik 450V dikemukakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui sebuah siaran pers yang dipublikasikan Jumat, 16 September 2022.
Menurut Arifin, wacana penghapusan daya listrik 450V oleh pemerintah merupakan persoalan yang sangat sensitif, apalagi di situasi seperti saat ini.
Sementara itu, dijelaskan Arifin bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan upaya pengoptimalan data penerima subsidi daya listrik 450V yang disesuaikan dengan kondisi setelah masa pandemi.

Penghapusan Daya Listrik 450V Menjadi 900V Dinilai Kurang Tepat Dilakukan Sekarang

Penghapusan daya listrik 450V
Menteri ESDM mengungkapkan belum ada rencana untuk penghapusan daya listrik 450V diganti ke 900V. (Foto: Instagram/pln_id)
Dilansir dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin mengungkapkan bahwa kebijakan penggantian daya listrik 450V ke 900V kurang pas jika diberlakukan sekarang.
Hal tersebut lantaran dengan penggantian daya listrik yang lebih besar, maka biaya yang digunakan untuk membayar listrik tentunya juga akan menyesuaikan dengan tariff 900V dan menjadi beban masyarakat.
BACA JUGA : Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Ini Besaran Tarifnya untuk Golongan Orang Kaya
Rencana pemerintah soal penghapusan daya listrik 450V juga mendapatkan kritik keras dari Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.
Dilansir laman Biro Pemberitaan Parlemen, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut tidak adil jika masyarakat harus menanggung kesalahan pemerintah dalam hal perencanaan kebutuhan listrik.
Ia mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam negosiasi dengan pihak pembangkit listrik swasta soal mengerem tambahan pembangkit baru yang menyebabkan suplai listrik menjadi surplus.
Menurut Mulyono, jika penghapusan daya listrik 450V tetap diberlakukan maka subsidi listrik harus tetap diberikan. Selain itu, pengalihan daya listrik 450V ke 900V juga sebaiknya tidak dikenai biaya tambahan apapun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Umumkan Instagramnya Kembali Normal, Ridwan Kamil Malah Digeruduk Netizen

Umumkan Instagramnya Kembali Normal, Ridwan Kamil Malah Digeruduk Netizen

Sabtu, 12 April 2025
Angkat Isu Konservasi Lewat Jepretan Foto, Seniman Anang Batas Pamerkan Karya Bertajuk Nest ...

Angkat Isu Konservasi Lewat Jepretan Foto, Seniman Anang Batas Pamerkan Karya Bertajuk Nest ...

Sabtu, 12 April 2025
Muncul Wabah Antraks di Gunungkidul, Begini Kata Sekda DIY

Muncul Wabah Antraks di Gunungkidul, Begini Kata Sekda DIY

Sabtu, 12 April 2025
Viral Video Tawuran di Jalan Menur Semarang Hari ini, Warga Temukan Bercak Darah ...

Viral Video Tawuran di Jalan Menur Semarang Hari ini, Warga Temukan Bercak Darah ...

Sabtu, 12 April 2025
TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

Sabtu, 12 April 2025
Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Sabtu, 12 April 2025
Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Sabtu, 12 April 2025
Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Sabtu, 12 April 2025
Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Sabtu, 12 April 2025