Berita , Nasional

Soal Wacana Hak Angket DPR RI terhadap MK, Fahri Hamzah: Selama 10 Tahun DPR Tertidur

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Soal Wacana Hak Angket DPR RI terhadap MK, Fahri Hamzah: Selama 10 Tahun DPR Tertidur
Fahri Hamzah dukung wacana hak angket DPR RI terhadap Mahkamah Konstitusi. (Foto: Instagram/fahrihamzah)

HARIANE - Pasca pembacaan amar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutus telah terjadi pelanggaran kode etik oleh sejumlah hakim Mahkamah Konstitusi (MK), muncul wacana dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk mengusulkan hak angket terhadap MK.

Salah satu tokoh yang memunculkan wacana ini adalah anggota DPR RI dari PDIP, Masinton Pasaribu.

Terkait munculnya wacana ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yang merupakan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Raka mengaku gembira jika hal tersebut benar-benar terealisasi.

"Saya bahagia mendengar itu. Karena sudah 10 tahun mereka ini tidur," ujar Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah juga mengingatkan bahwa sebelumnya, beberapa usulan hak angket di DPR selalu mengalami hambatan, terutama dari partai-partai besar.

Namun, saat ini ada partai besar yang mendukung wacana hak angket terhadap MK.

Hal ini dianggap sebagai udara segar bagi masyarakat, karena hak angket dapat menjadi alat untuk menginvestigasi masalah-masalah yang menjadi kegelisahan masyarakat.

Menurut Fahri Hamzah, partai-partai di DPR seharusnya lebih sering menggunakan hak angket untuk menginvestigasi masalah-masalah penting.

Dia mencontohkan beberapa peristiwa yang hingga saat ini belum mendapatkan investigasi yang memadai, seperti peristiwa pembunuhan atau pembantaian yang dikenal sebagai peristiwa Kilometer 50.

"Lalu setelah itu ada kasus Sambo yang luar biasa itu," ujarnya.

Selain itu, Fahri Hamzah juga menyinggung masih adanya kecenderungan orang-orang dari partai politik yang bermain di wilayah-wilayah institusi independen, termasuk pengadilan.

Karena itu, DPR RI memang seharusnya memanfaatkan betul hak-haknya untuk mengungkap permasalahan yang belum pernah diinvestigasi secara menyeluruh.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Info Nobar Indonesia VS Australia di Surabaya 10 September 2024, Begini Syarat dan ...

Info Nobar Indonesia VS Australia di Surabaya 10 September 2024, Begini Syarat dan ...

Senin, 09 September 2024 23:09 WIB
JCW Minta BPKP DIY dan KPK Awasi Keuangan Daerah Saat Pilkada

JCW Minta BPKP DIY dan KPK Awasi Keuangan Daerah Saat Pilkada

Senin, 09 September 2024 22:23 WIB
Gunungkidul Diguyur Hujan, BPBD: Tidak Memengaruhi Ketersediaan Air Tanah

Gunungkidul Diguyur Hujan, BPBD: Tidak Memengaruhi Ketersediaan Air Tanah

Senin, 09 September 2024 20:31 WIB
KPU Kulon Progo Terima Kelengkapan Dokumen Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kulon Progo Terima Kelengkapan Dokumen Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 09 September 2024 19:52 WIB
Kembali Memakan Korban, JPW Minta Polisi Gencar Patroli Cegah Aksi Tawuran dan Klitih ...

Kembali Memakan Korban, JPW Minta Polisi Gencar Patroli Cegah Aksi Tawuran dan Klitih ...

Senin, 09 September 2024 18:37 WIB
Yayasan TCKN Dukung Pendidikan dan Sosial

Yayasan TCKN Dukung Pendidikan dan Sosial

Senin, 09 September 2024 17:44 WIB
Pemkab Kulon Progo Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Fisik dan Mental

Pemkab Kulon Progo Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Fisik dan Mental

Senin, 09 September 2024 15:16 WIB
Curi HP dan Makan Tak Bayar, Warga Wates Dilaporkan ke Polisi

Curi HP dan Makan Tak Bayar, Warga Wates Dilaporkan ke Polisi

Senin, 09 September 2024 14:59 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 September 2024 Turun Rp 7.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 September 2024 Turun Rp 7.000 per ...

Senin, 09 September 2024 14:41 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 September 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 September 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Senin, 09 September 2024 14:41 WIB