Berita

Sopir Bus Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Subang

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
kecelakaan maut di subang
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Subang yang menimpa bus rombongan SMK dari Depok. (Instagram/Polres Subang)

HARIANE - Sopir bus yang membawa rombongan SMK Depok ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu.

Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti. Sebanyak 13 saksi, termasuk dua saksi ahli diperiksa terkait kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan satu tersangka," ujar Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo pada Selasa, 14 Mei 2024 dini hari.

Lebih lanjut, disampaikan oleh Wibowo bahwa sopir bus yang membawa rombongan SMK dari Depok tersebut terbukti lalai hingga mengakibatkan bus mengalami kecelakaan.

"Sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan," lanjutnya.

Akibat kelalaian tersebut, sopir bus terancam Pasal 411 Ayat 5 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Pada kesempatan tersebut, Wibowo juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan.

Ia juga menegaskan bahwa dalam kasus ini kemungkinan akan ada tersangka lain.

Penyebab Kecelakaan Maut di Subang

Dalam konferensi pers yang digelar di aula Polres Subang, polisi mengungkapkan fakta-fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan kecelakaan bus di Jalan Ciater, Subang yang menewaskan 11 orang.

Wibowo mengungkap bahwa tidak ditemukan bekas pengereman di lokasi kejadian.

"Di TKP tidak ditemukan bekas pengereman," ungkapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025