Berita , D.I Yogyakarta

Soroti Luberan Limbah Cair di Tugu Yogyakarta, Forpi Dorong Pelaku Kuliner Kelola Limbah Mandiri

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Luberan limbah cair di tugu yogyakarta
Petugas saat membersihkan SAL yang dipenuhi lemak berkerak di utara Tugu Yogyakarta. (Foto: Forpi Yogyakarta)

HARIANE - Cairan limbah berminyak yang meluber di utara Tugu Pal Putih Yogyakarta atau Jalan AM Sangaji menjadi PR bagi Pemkot Yogyakarta untuk mengatasi dengan mencari tahu dari mana sumbernya.

Perlu diketahui, luberan limbah berminyak di titik yang sama sudah terjadi dua kali dalam satu pekan, yakni pada Selasa, 31 Oktober dan Senin, 6 November 2023.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Yogyakarta, Hari Setyo Wacono menyebutkan bahwa dibawah ruas jalan tersebut terdapat saluran air limbah dan dapat dipastikan luberan cair itu bukan berasal dari saluran air hujan.

Saat petugas melakukan pembersihan pada pekan lalu, saluran tersebut terdapat banyak lemak yang mengerak dari sisa makanan.

Sementara itu Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menegaskan akan menuntaskan investigasi persoalan tersebut dan dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi secara intensif.

Menyoroti hal itu, Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta pada Kamis, 9 November 2023 kemarin menemukan limbah semacam gumpalan lemak pada Salurah Air Limbah (SAL) di titik yang sama saat melakukan pemantauan.

Sejumlah pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Pemerintah Yogyakarta tampak sedang melakukan pembersihan pada dua SAL yang ada di lokasi tersebut. 

Menurut seorang karyawan pada salah satu resto yang berada dekat SAL, mengatakan, saat ini resto tersebut sedang membuat dua titik saluran limbah buangan di halaman resto. 

Rencananya limbah yang berasal dari resto tersebut sudah tidak dibuang di SAL milik DPUPK Kota Yogyakarta seperti yang dilakukan selama ini.

Informasi dari orang yang sama, pihak resto mengeluarkan uang sebesar Rp 20 juta untuk biaya pembuatan SAL yang tidak jauh dari lokasi resto.

Uang tersebut diberikan pada sekitar tahun 2020 bersamaan penataan kabel yang semrawut di kawasan Tugu Pall Putih Yogyakarta.

Pegawai itu mengaku ada kwitansinya dan dibawa oleh owner saat ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersamaan menghadiri panggilan oleh pihak Satpol PP Kota Yogyakarta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025