Berita , D.I Yogyakarta
Soroti Luberan Limbah Cair di Tugu Yogyakarta, Forpi Dorong Pelaku Kuliner Kelola Limbah Mandiri
HARIANE - Cairan limbah berminyak yang meluber di utara Tugu Pal Putih Yogyakarta atau Jalan AM Sangaji menjadi PR bagi Pemkot Yogyakarta untuk mengatasi dengan mencari tahu dari mana sumbernya.
Perlu diketahui, luberan limbah berminyak di titik yang sama sudah terjadi dua kali dalam satu pekan, yakni pada Selasa, 31 Oktober dan Senin, 6 November 2023.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Yogyakarta, Hari Setyo Wacono menyebutkan bahwa dibawah ruas jalan tersebut terdapat saluran air limbah dan dapat dipastikan luberan cair itu bukan berasal dari saluran air hujan.
Saat petugas melakukan pembersihan pada pekan lalu, saluran tersebut terdapat banyak lemak yang mengerak dari sisa makanan.
Sementara itu Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menegaskan akan menuntaskan investigasi persoalan tersebut dan dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi secara intensif.
Menyoroti hal itu, Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta pada Kamis, 9 November 2023 kemarin menemukan limbah semacam gumpalan lemak pada Salurah Air Limbah (SAL) di titik yang sama saat melakukan pemantauan.
Sejumlah pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Pemerintah Yogyakarta tampak sedang melakukan pembersihan pada dua SAL yang ada di lokasi tersebut.
Menurut seorang karyawan pada salah satu resto yang berada dekat SAL, mengatakan, saat ini resto tersebut sedang membuat dua titik saluran limbah buangan di halaman resto.
Rencananya limbah yang berasal dari resto tersebut sudah tidak dibuang di SAL milik DPUPK Kota Yogyakarta seperti yang dilakukan selama ini.
Informasi dari orang yang sama, pihak resto mengeluarkan uang sebesar Rp 20 juta untuk biaya pembuatan SAL yang tidak jauh dari lokasi resto.
Uang tersebut diberikan pada sekitar tahun 2020 bersamaan penataan kabel yang semrawut di kawasan Tugu Pall Putih Yogyakarta.
Pegawai itu mengaku ada kwitansinya dan dibawa oleh owner saat ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersamaan menghadiri panggilan oleh pihak Satpol PP Kota Yogyakarta.