Berita , Nasional , Pilihan Editor
Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati
Hanna
Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati
Sebagai perempuan, ia pun kerap mendapatkan aduan dari kaum ibu yang menyampaikan keresahan adanya isu deterjen yang akan menjadi objek cukai.
“Kepanikan mereka sangat wajar karena pasti akan berdampak pada kenaikan harga deterjen yang sudah menjadi bahan kebutuhan pokok rumah tangga,” tegasnya.
Diketahui, Kemenkeu sedang mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai, di antaranya ban karet, BBM, dan detergen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pihaknya sedang mengkaji tiga jenis barang tersebut dalam konteks untuk pengendalian konsumsi.
Ekstensifikasi objek cukai ini juga disiapkan untuk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Adapun target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun ini sebesar Rp 245 triliun.
Terdiri atas penerimaan cukai sebesar Rp 203,92 triliun dan bea masuk Rp 35,16 triliun dan bea keluar Rpb5,92 triliun.
Pemerintah sendiri memperkirakan bahwa penerimaan perpajakan 2023 akan berada pada rentang Rp1.884,6 triliun - Rp1.967,4 triliun.
Perkiraan penerimaan perpajakan dari Panja Komisi XI DPR tercatat lebih tinggi Rp10,6 triliun dari batas atas proyek pemerintah.
BACA JUGA : Ganti Tahun Ganti Harga, Berikut Harga Rokok di Tahun 2022 Setelah Kenaikan Cukai 12 PersenDemikian informasi terkait tanggapan anggota DPR terhadap wacana detergen kena cukai yang diusulkan Kementerian Keuangan.****