Berita , Nasional , Pilihan Editor

Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati

profile picture Hanna
Hanna
Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati
Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati
HARIANE - Wacana detergen kena cukai menjadi topik yang sedang ramai diperbincangkan.
Pasalnya, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan ini tidak hanya memiliki wacana detergen kena cukai tetapi juga pada BBM dan ban karet.
Melihat dari ramainya respon masyarakat terhadap wacana detergen kena cukai, anggota DPR RI pun ikut memberikan tanggapan terhadap wacana tersebut.
Dilansir dari laman DPR RI, berikut informasi lengkap terkait wacana detergen kena cukai yang diusulkan Kementerian Keuangan.
BACA JUGA : THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022 Cair, Simak Penjelasan Sri Mulyani Mengenai Jadwal dan Besaran Dana yang Akan Diterima

Tanggapan DPR Terhadap Wacana Detergen Kena Cukai

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati Kamis, 16 Juni 2022 meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, berhati-hati dalam mengeluarkan wacana pengenaan cukai pada ban karet, BBM, dan detergen. 
Sebab, barang yang dikenakan cukai sifatnya sangat spesifik, yaitu barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
“Cukai ini memang sifatnya selektif dan diskriminatif yang artinya tidak semua barang bisa dikenakan cukai. Sehingga hanya barang yang memenuhi beberapa ciri atau karakteristik tertentu yang dapat dikenakan cukai,” ucapnya.
Anis mengingatkan jangan sampai cukai diberlakukan di banyak jenis barang karena semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara. 
Memang dampak terhadap lingkungan hidup juga harus dipikirkan, tetapi tentu dengan berbagai pertimbangan analisis dampak, risiko, dan solusi yang tepat. 
Di sisi lain, cukai ini bukanlah aspek pokok untuk menggenjot penerimaan negara.
“Pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan berbagai wacana yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terkait beberapa barang yang akan dikenakan cukai. Masyarakat juga masih resah dengan naiknya berbagai macam kebutuhan bahan pokok, PPN, BBM, isu kenaikan listrik,” ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Penyandang Disabilitas Bisa Bikin SIM D Gratis Lewat Dinsos Bantul, Begini Caranya

Hore! Penyandang Disabilitas Bisa Bikin SIM D Gratis Lewat Dinsos Bantul, Begini Caranya

Rabu, 04 Desember 2024 12:06 WIB
Berapa Biaya Haji 2025? Begini Kata Wamenag

Berapa Biaya Haji 2025? Begini Kata Wamenag

Rabu, 04 Desember 2024 11:50 WIB
Moment Pertemuan Gus Miftah dan Sonhaji, Penjual Es Teh di Magelang yang Viral

Moment Pertemuan Gus Miftah dan Sonhaji, Penjual Es Teh di Magelang yang Viral

Rabu, 04 Desember 2024 11:00 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 4 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 4 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 04 Desember 2024 09:43 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Desember 2024 Turun Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Desember 2024 Turun Tipis

Rabu, 04 Desember 2024 09:34 WIB
Apple Kembali Naikkan Tawaran Investasi, Kini Mencapai Rp 15,9 Triliun

Apple Kembali Naikkan Tawaran Investasi, Kini Mencapai Rp 15,9 Triliun

Rabu, 04 Desember 2024 06:21 WIB
Atlet Mancanegara Hadir di IRF Asia Pasific Arung Progo 2024

Atlet Mancanegara Hadir di IRF Asia Pasific Arung Progo 2024

Selasa, 03 Desember 2024 21:00 WIB
Soal Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Kapolres: Saya Siap Bertanggung Jawab

Soal Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Kapolres: Saya Siap Bertanggung Jawab

Selasa, 03 Desember 2024 16:54 WIB
TPID DIY Lakukan Operasi Pasar, Stok dan Harga Barang Dipastikan Aman

TPID DIY Lakukan Operasi Pasar, Stok dan Harga Barang Dipastikan Aman

Selasa, 03 Desember 2024 16:06 WIB
Kompolnas Awasi Kasus Tawuran dan Penembakan Siswa Semarang oleh Oknum Polisi

Kompolnas Awasi Kasus Tawuran dan Penembakan Siswa Semarang oleh Oknum Polisi

Selasa, 03 Desember 2024 15:43 WIB