Berita , D.I Yogyakarta

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan sambutan dalam acara syawalan di Pendopo Parasamya, Kompleks Kantor Bupati Bantul, Jumat, 03, Mei, 2024. Foto/Humas Pemkab Bantul.

HARIANE - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono HB X mengatakan tengah mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pembentukan dinas baru.

Sultan menyebut dinas baru itu akan mengurusi urusan pemerintahan. Yang mana, dinas tersebut nantinya merupakan pecahan dari Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) DIY.

Sultan mengatakan, dengan pemisahan dinas yang secara khusus mengurusi urusan pemerintahan diharapkan akan mempercepat pembangunan di wilayah desa. Sultan menginginkan akselerasi modernisasi wilayah desa untuk menciptakan akuntabilitas dan keterbukaan informasi bagi masyarakat. 

"Itu kalau Hp bapak Ibu yang bisa ditempelkan di barcode itu, itu informasi yang ada di desanya. Tapi harapan saya tidak sekadar informasi potensi yang ada di daerahnya, tapi juga ada satu hal yang bagi saya penting, yaitu perlu Kalurahan membangun akuntabilitas, kepercayaan kepada publik," katanya dalam acara syawalan Gubernur DIY di Pendopo Parasamya Kompleks Kantor Bupati Bantul, Jumat, 03, Mei, 2024.

Sultan mengatakan sebetulnya saat ini ada beberapa Kalurahan yang mampu membuat anggaran APBDes dan memunculkannya di surat kabar saat akhir tahun. Namun hal itu perlu peningkatan modernisasi sehingga bisa diakses oleh siapapun.

"Sehingga dengan adanya perubahan-perubahan yang kita lakukan di desa, harapan saya tuntutan akuntabilitas dari publik tidak sekadar di provinsi, kabupaten dan kota tapi juga sampai desa," ucapnya.

Sultan berharap masyarakat turut menjadi subjek di dalam proses kemajuan itu di desa. Bahkan, jika perlu Kalurahan membuka akses agar masyarakat bisa lebih mudah berdialog dengan perangkatnya

"Untuk itu kami pun di provinsi sedang memproses untuk dinas baru. Dinas baru itu adalah untuk urusan pemerintahan, biarpun biro pemerintahan itu ada. Tapi menyangkut urusan itu kita lepaskan, urusan Kalurahan, dukcapil sama pemberdayaan masyarakat desa itu menjadi satu dinas baru bukan biro lagi," ujarnya.

Terkait kapan dinas baru itu berdiri, Sultan masih belum bisa memastikannya. Pasalnya, semua itu menunggu keputusan Kemendagri.

"Ya tergantung keputusan dalam negeri. Sudah saya ajukan tapi belum tahu keputusannya gimana," ujar Sultan.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB