HARIANE - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono HB X mengatakan tengah mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pembentukan dinas baru.
Sultan menyebut dinas baru itu akan mengurusi urusan pemerintahan. Yang mana, dinas tersebut nantinya merupakan pecahan dari Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) DIY.
Sultan mengatakan, dengan pemisahan dinas yang secara khusus mengurusi urusan pemerintahan diharapkan akan mempercepat pembangunan di wilayah desa. Sultan menginginkan akselerasi modernisasi wilayah desa untuk menciptakan akuntabilitas dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
"Itu kalau Hp bapak Ibu yang bisa ditempelkan di barcode itu, itu informasi yang ada di desanya. Tapi harapan saya tidak sekadar informasi potensi yang ada di daerahnya, tapi juga ada satu hal yang bagi saya penting, yaitu perlu Kalurahan membangun akuntabilitas, kepercayaan kepada publik," katanya dalam acara syawalan Gubernur DIY di Pendopo Parasamya Kompleks Kantor Bupati Bantul, Jumat, 03, Mei, 2024.
Sultan mengatakan sebetulnya saat ini ada beberapa Kalurahan yang mampu membuat anggaran APBDes dan memunculkannya di surat kabar saat akhir tahun. Namun hal itu perlu peningkatan modernisasi sehingga bisa diakses oleh siapapun.
"Sehingga dengan adanya perubahan-perubahan yang kita lakukan di desa, harapan saya tuntutan akuntabilitas dari publik tidak sekadar di provinsi, kabupaten dan kota tapi juga sampai desa," ucapnya.
Sultan berharap masyarakat turut menjadi subjek di dalam proses kemajuan itu di desa. Bahkan, jika perlu Kalurahan membuka akses agar masyarakat bisa lebih mudah berdialog dengan perangkatnya
"Untuk itu kami pun di provinsi sedang memproses untuk dinas baru. Dinas baru itu adalah untuk urusan pemerintahan, biarpun biro pemerintahan itu ada. Tapi menyangkut urusan itu kita lepaskan, urusan Kalurahan, dukcapil sama pemberdayaan masyarakat desa itu menjadi satu dinas baru bukan biro lagi," ujarnya.
Terkait kapan dinas baru itu berdiri, Sultan masih belum bisa memastikannya. Pasalnya, semua itu menunggu keputusan Kemendagri.
"Ya tergantung keputusan dalam negeri. Sudah saya ajukan tapi belum tahu keputusannya gimana," ujar Sultan.