Berita

Standar Kelengkapan Kendaraan Bermotor dari Speda Motor Hingga Bus, Cek Agar Tidak Kena Tilang

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Standar Kelengkapan Kendaraan Bermotor dari Speda Motor Hingga Bus, Cek Agar Tidak Kena Tilang
Standar kelengkapan kendaraan bermotor yang ahrus dipenuhi agar terjaminnya keselamatan bagi pengendara. (Foto: Freepik/Freepik)

HARIANE - Satlantas Poles Bogor Kota mengunggah informasi terkait standar kelengkapan kendaraan bermotor agar terjaminnya keselamatan para pengguna kendaran tersebut.

Kasus kecelakaan yang kerap kali terjadi kadang disebabkan oleh tidak terpatuhinya standar kelengkapan dari kedaraan yang dimiliki.

Hal yang paling sering terjadi adalah masalah rem dari kendaraan itu sendiri, rem yang tidak berfungsi dengan baik sangat sering menyebabkan terjadinya kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Simak di bawah ini berapa perlengkapan dari kendaraan yang harus dimiliki dan dilengkapi.

Standar Kelengkapan Kendaraan Bermotor yang Harus Dipenuhi

Dikutip dari akun Instagram @satlantas_polresbogorkota yang telah memberitahukan terkait standar kelengkapan kendaraan bermotor untuk menjamin keselamata para pengendara.

Pentingnya memeriksa kelengkapan dari kendaraan yang dimiliki ketika hendak berpergian adalah untuk menjamin keselamatan pengendara selama di perjalanan.

Apabila salah satu kelengkapan tidak terpenuhi, maka bisa bepotensi untuk mencelakai diri sendiri ataupun justru orang lain.

Angka kecelakaan yang selama ini terjadi, selain dari human error yang mengalami tidak fokus, mengantuk atau mabuk tetapi juga kerap kali terjadi karena kendaraan itu sendiri yang tidak memenuhi standar kelengkapannya.

Mulai dari rem blong, lampu yang tidak berfungsi dengan baik, ban yang gundul dan lain sebagainya. Berikut ini beberapa standar kelengkapan dari kendaraan bermotor yang harus dipenuhi.

Standar kelengkapan bus:

1. Speedometer berfungsi dengan baik

Ads Banner

BERITA TERKINI

Islam Makhachev Lampaui Rekor Khabib Nurmagomedov Usai Tundukkan Renato Moicano di UFC 311 ...

Islam Makhachev Lampaui Rekor Khabib Nurmagomedov Usai Tundukkan Renato Moicano di UFC 311 ...

Minggu, 19 Januari 2025 14:39 WIB
ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Minggu, 19 Januari 2025 12:50 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB