Berita

Standar Kelengkapan Kendaraan Bermotor dari Speda Motor Hingga Bus, Cek Agar Tidak Kena Tilang

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Standar Kelengkapan Kendaraan Bermotor dari Speda Motor Hingga Bus, Cek Agar Tidak Kena Tilang
Standar kelengkapan kendaraan bermotor yang ahrus dipenuhi agar terjaminnya keselamatan bagi pengendara. (Foto: Freepik/Freepik)

HARIANE - Satlantas Poles Bogor Kota mengunggah informasi terkait standar kelengkapan kendaraan bermotor agar terjaminnya keselamatan para pengguna kendaran tersebut.

Kasus kecelakaan yang kerap kali terjadi kadang disebabkan oleh tidak terpatuhinya standar kelengkapan dari kedaraan yang dimiliki.

Hal yang paling sering terjadi adalah masalah rem dari kendaraan itu sendiri, rem yang tidak berfungsi dengan baik sangat sering menyebabkan terjadinya kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Simak di bawah ini berapa perlengkapan dari kendaraan yang harus dimiliki dan dilengkapi.

Standar Kelengkapan Kendaraan Bermotor yang Harus Dipenuhi

Dikutip dari akun Instagram @satlantas_polresbogorkota yang telah memberitahukan terkait standar kelengkapan kendaraan bermotor untuk menjamin keselamata para pengendara.

Pentingnya memeriksa kelengkapan dari kendaraan yang dimiliki ketika hendak berpergian adalah untuk menjamin keselamatan pengendara selama di perjalanan.

Apabila salah satu kelengkapan tidak terpenuhi, maka bisa bepotensi untuk mencelakai diri sendiri ataupun justru orang lain.

Angka kecelakaan yang selama ini terjadi, selain dari human error yang mengalami tidak fokus, mengantuk atau mabuk tetapi juga kerap kali terjadi karena kendaraan itu sendiri yang tidak memenuhi standar kelengkapannya.

Mulai dari rem blong, lampu yang tidak berfungsi dengan baik, ban yang gundul dan lain sebagainya. Berikut ini beberapa standar kelengkapan dari kendaraan bermotor yang harus dipenuhi.

Standar kelengkapan bus:

1. Speedometer berfungsi dengan baik

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025