HARIANE - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) resmi menaikkan status Gunung Marapi menjadi Level III (Siaga), dari Level II (Waspada).
Peningkatan status gunung berapi tersebut berlaku sejak Selasa, 9 Januari 2024 pukul 18.00 WIB.
Keputusan untuk meningkatkan status gunung berapi ini berdasarkan pada hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh terutama sejak awal 2023.
Menurut informasi yang dicantumkan pada Surat Kementerian ESDM nomor 71.Lap/GL.03/BGV/2024, Gunung Marapi yang berada di Provinsi Sumatra Barat ini pada awal 2023 mengalami aktivitas vulkanik yang didominasi erupsi eksplosif.
Erupsi tersebut berlangsung sejak 7 Januari 2023 hingga 20 Februari 2023 dengan tinggi kolom berkisar antara 75-1000 meter di atas puncak.
Selain erupsi, aktivitas kegempaan juga tercatat didominasi oleh jenis gempa Tektonik Lokal dan Tektonik Jauh, selain gempa vulkanik yang jumlahnya relatif rendah.
Kemudian pada 3 Desember 2023 pukul 14.54 WIB terjadi erupsi Gunung Marapi yang tidak didahului oleh peningkatan gempa vulkanik yang signifikan. Pasca bencana yang menawaskan 23 orang tersebut, erupsi lanjutan masih berlangsung hingga saat ini.
Aktivitas erupsi Gunung Marapi yang teramati secara visual yang disertai dengan tremor terus menerus menunjukkan aktivitas Gunung Marapi yang tergolong tinggi.
Badan Geologi Kementerian ESDM menyatakan kondisi Marapi dapat berpotensi menyebabkan terjadinya akumulasi tekanan di dalam tubuh gunungapi sehingga bisa menyebabkan erupsi dengan energi tinggi dan jangkauan lontaran material pijar yang lebih jauh.
Dengan ditetapkannya status Gunung Marapi menjadi Level III (Siaga), maka direkomendasikan:
1. Masyarakat tidak memasuki atau beraktivitas di dalam wilayah radius 4,5 km dari pusat erupsi atau Kawah Verbeek Gunung Marapi.
2. Masyarakat yang bermikim di sekitar aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi waspada dengan potensi lahar dingin terutama saat musim hujan.