Status Gunung Marapi naik satu tingkat karena aktivitas vulkanik yang masih tinggi. (Foto: Instagram/bpbd.bukittinggi)
3. Jika terjadi hujan abu maka masyarakat menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut, dan melindungi kulit serta mata.
4. Masyarakat tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks dan tidak terpancing isu-isu yang sumbernya tidak jelas.
5. Pemerintah Daerah Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar berkoordinas dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Pos Pengamatan Gunung Marapi.
Pasca ditetapkannya status Gunung Marapi yang baru, gunung dengan ketinggian 2.891 meter itu mengalami erupsi terakhir pada Selasa, 9 Januari 2024 pukul 19.43 WIB. ****