Berita , D.I Yogyakarta

Strategi Pemkab Bantul Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Petani Bisa Makin Untung?

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Strategi Pemkab Bantul Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Petani Bisa Makin Untung?
Lahan pertanian padi di Kabupaten Bantul. Foto/istimewa.

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul merencanakan untuk membebaskan beban pajak bumi dan bangunan (PBB) lahan produktif di tahun 2026 mendatang. Kebijakan ini merupakan strategi Pemkab menekan alih fungsi lahan pertanian menjadi tempat hunian.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Joko Waluyo mengatakan, rencananya program pembebasan PBB akan menyasar 12.831 hektare lahan yang masuk dalam kategori lahan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Bantul.

"Terbanyak lahan produktif yang masuk dalam lahan pertanian berkelanjutan berada di sejumlah kapanewon seperti Kapanewon Bambanglipuro, Kretek, Imogiri, Jetis, Pandak, Sanden hingga Kapanewon Srandakan," katanya, Selasa (20/5/2025).

Joko menyebut program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga ketersediaan bahan pangan, terutama beras. Disamping itu, wilayah Bantul juga menyimpan potensi tanaman holtikultura, seperti jagung, cabai dan bawang merah.

Merujuk pada data yang ada, dari luas lahan tersebut dapat menghasilkan 240 ribu ton gabah kering. Jumlah itu diyakini mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Bantul dan sekitarnya. Disamping itu, wilayah Bantul juga menyimpan potensi tanaman holtikultura, seperti jagung, cabai dan bawang merah.

"Bahkan Bantul ini penyuplai kebutuhan bawang terbesar di DIY," ujar Joko.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta mengakui bahwa realisasi program pembebasan pajak PBB merupakan janji kampanyenya bersama Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada pilkada 2024 silam. 

Namun, dirinya tak memungkiri adanya kendala dalam mewujudkan rencana program tersebut. 

"Tentu kita sadar bahwa saat ini banyak lahan atau sawah produktif telah beralih fungsi menjadi rumah atau bahkan tempat usaha seperti warung, toko atau restoran serta rumah," katanya.

Lahan-lahan itu, lanjutnya, masih terdaftar sebagai lahan pertanian, akan tetapi di lapangan lahan yang seharusnya area persawahan sudah beralih fungsi menjadi pekarangan. 

Menurutnya, ini akan memunculkan potensi program pembebasan PBB jadi tidak tepat sasaran. 

"Tentu pemerintah tidak akan membebaskan PBB sawah produktif yang beralih fungsi tersebut," tandasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025