Berita , D.I Yogyakarta
Strategi Pemkab Bantul Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Petani Bisa Makin Untung?
Yohanes Angga
Lahan pertanian padi di Kabupaten Bantul. Foto/istimewa.
Oleh karenanya, Pemkab Bantul meminta kepada seluruh dukuh melalui pemerintahan kalurahan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap lahan-lahan yang telah beralih fungsi tersebut.
"Ya harapan kita verifikasi ulang sawah yang produktif dan tidak beralih fungsi ini selesai pada bulan Desember 2025, sehingga mulai tahun 2026, program pembebasan lahan atau sawah produktif bisa kita eksekusi. Apalagi, ini janji politik kita saat kampanye pilkada yang lalu," tandasnya.
Selain mengantisipasi penyusutan lahan produktif, program ini juga diharapkan akan menambah produktivitas hasil pertanian di Kabupaten Bantul. Beban tani juga akan berkurang karena tak perlu mengeluarkan uang untuk membayar pajak.