Berita , Jabodetabek
Suami Aniaya Isteri Hamil di Serpong Utara Hingga Babak Belur, Dibebaskan Dengan Alasan Tindak Pidana Ringan
HARIANE - Seorang suami aniaya isteri hamil di Serpong Utara Tangerang Selatan hingga babak belur.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu subuh tanggal 12 Juli 2023 di sebuah rumah kontrakan.
Mirisnya, pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga korban kemudian dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.
Kronologi Suami Aniaya Isteri Hamil di Serpong Utara Hingga Babak Belur
Seorang suami di Serpong Utara, tega menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada hari Rabu dini hari Tanggal 12 Juli 2023.
Peristiwa penganiayaan tersebut kemudian viral dan diunggah oleh beberapa akun di media sosial, salah satunya akun Viral Ciledug.
Dalam video tersebut memperlihatkan pelaku yang diketahui bernama Budyanto Jauhari, umur 38 tahun tengah mengapit leher korban, istrinya.
Istrinya yang diketahui bernama Tiara Maharani, 21 tahun terlihat tidak bisa berbuat apa-apa ketika sang suami mempiting lehernya di halaman rumah.
Peristiwa tersebut sambil disaksikan oleh penghuni lainnya yang terlihat hanya menonton aksi penganiayaan tersebut.
Tanpa diketahui sebab yang pasti, pelaku Budyanto terus menerus memukuli istrinya yang sudah tidak berdaya.
Pelaku dengan brutal terus menyiksa istrinya, kemudian menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah.