Berita , Jabodetabek
Suami Aniaya Isteri Hamil di Serpong Utara Hingga Babak Belur, Dibebaskan Dengan Alasan Tindak Pidana Ringan
Akibat penganiayaan tersebut istrinya mengalami luka memar dan parah pada bagian wajah.
Aksi brutal pelaku baru terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai.
Namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku.
Berdasarkan cerita ibu korban kejadian tersebut berawal saat ibu korban mencoba untuk mengecek kamar korban karena mendengar ada suara pintu terbuka.
Saat ibu korban memeriksa kamar korban terlihat pelaku sudah berada di dalam kamar korban dengan kondisi korban sudah terluka parah pada bagian hidung.
Ibu korban yang berusaha melerai justru ikut terkena pukul pelaku di kepala.
Korban kemudian berusaha mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela namun dikejar pelaku hingga akhirnya tertangkap di halaman rumah mereka dan menjadi pelampiasan kemarahan pelaku.
Tetangga yang mendengar suara teriakan dan kegaduhan kemudian berhamburan keluar rumah dan langsung menolong korban dan menangkap pelaku.
Tidak diketahui penyebab utama suami aniaya isteri hamil di Serpong Utara hingga babak belur tersebut.
Berdasarkan informasi pelaku kemudian dilaporkan pihak keluarga korban ke kantor polisi.
Namun pelaku Budiyanto kemudian dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.
Sampai saat ini belum diketahui kelanjutan dari kasus suami aniaya isteri hamil di Serpong Utara, Tangerang Selatan tersebut. Belum ada informasi resmi juga dari pihak kepolisian terkait hal itu. ****