Jatim

Syarat dan Cara Mengurus Surat Pindah Masuk Surabaya, Mudah dan Efektif

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
cara mengurus surat pindah masuk Surabaya
Cara mengurus surat pindah masuk Surabaya kini dipermudah Pemkot Surabaya melalui aplikasi Klampid New Generation. (Foto: Unsplash/Hobi industri)

HARIANE – Cara mengurus surat pindah masuk Surabaya kini telah dipermudah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya melalui inovasinya berupa aplikasi.

Meskipun dipermudah melalui aplikasi, untuk mendapat surat pindah masuk Surabaya tentu harus sesuai dengan syarat dan cara yang ditentukan.

Mengingat surat pindah memiliki fungsi penting dalam layanan administrasi, sebab kepindahan penduduk akan berpengaruh langsung untuk penerbitan dokumen kependudukan, seperti KTP, KTP-el, KIA, dan sebagainya.

Sementara peran KTP dan KK sangat penting karena menjadi rujukan untuk mengurus dan memiliki dokumen kependudukan lainnya.

Perlu dipahami bahwa 'pindah masuk' yang dimaksud adalah pindah dari luar kota, kabupaten, atau provinsi ke Kota Surabaya.

Sehingga Surabaya sebagai salah satu kota yang menjadi rujukan untuk mengadu nasib, tentu menuntut masyarakatnya memiliki identitas dan surat pindah yang jelas (bagi masyarakat yang masuk Surabaya).

Cara mengurus surat pindah masuk Surabaya
Sebelum berangkat ke tujuan, perhatikan cara mengurus surat pindah masuk Surabaya perlu diperhatikan. (Foto: Unsplash/Mantas Hesthaven)

Oleh karena itu, simak syarat dan cara mengurus surat pindah masuk Surabaya berdasarkan unggahan Instagram @dispendukcapil.sby, berikut:

Cara Mengurus Surat Pindah Masuk Surabaya

1.    Pemohon melakukan pengajuan di kantor kelurahan yang dituju, sembari membawa dokumen persyaratan.

2.    Petugas kelurahan memberi beberapa formulir untuk diisi dan dilengkapi oleh pemohon. (formulir ini digunakan oleh pihak kelurahan untuk survey lapangan, terkait kebenaran data yang dicantumkan pemohon).

3.    Setelah permohonan dimasukkan oleh petugas kelurahan ke aplikasi Klampid New Generation (KNG), kemudian pemohon bisa mendapatkan e-kitir sebagai bukti permohonan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025