Berita , Pilihan Editor

Syarat dan Ketentuan Quiz PT KAI, Berhadiah Bisa Diikuti Hingga 22 Juni 2022

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Syarat dan Ketentuan Quiz PT KAI, Berhadiah Bisa Diikuti Hingga 22 Juni 2022
Syarat dan Ketentuan Quiz PT KAI, Berhadiah Bisa Diikuti Hingga 22 Juni 2022
HARIANE - Syarat dan ketentuan quiz PT KAI (Kereta Api Indonesia), pastinya akan dicari bagi yang menunggu diadakan kembali quiz ini.
Syarat dan ketentuan quiz PT KAI ini penting untuk dibaca dan dipahami sebelum mengikuti quiz berhadiahnya.
Dengan mengetahui, syarat dan ketentuan quiz PT KAI, peluang untuk menjadi pemenang dalam quiz ini akan semakin besar.
BACA JUGA : Geger! Diduga Daftar Joki UTBK 2022 dalam File Gdrive, Berikut Keterangan Pusat UTBK Terkait dan Pihak LTMPT

Berikut pertanyaan, clue, syarat dan ketentuan quiz PT KAI yang menurut status Twitter-nya sudah lama tidak diadakan. 

Setelahnya, pertanyaan, clue, dan syarat dan ketentuan quiz PT KAI, juga ada bocoran hadiah yang akan didapatkan oleh pemenang quiz.
Pertanyaan yang diajukan PT KAI dalam quiz berhadiah ini yaitu untuk menebak kereta api yang jenisnya dijabarkan pada tiga clue.
Clue pertama yaitu memiliki rute PP (pulang pergi) Surabaya Gubeng - Yogyakarta.
Sedangkan clue yang kedua, kereta yang dimaksud memiliki dua kelas layanan yaitu layanan eksekutif dan layanan ekonomi premium.
Clue yang ketiga sekaligus yang terakhir adalah nama kereta apinya diambil dari nama sebuah makhluk mitologi.
Makhluk mitologi tersebut berbentuk ular pengayom yang dapat bertahan di segala keadaan.
Sebelumnya telah diberitahukan mengetahui clue dari pertanyaan yang diajukan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Oktober 2024 Naik atau Turun? Dicek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Oktober 2024 Naik atau Turun? Dicek ...

Kamis, 31 Oktober 2024 10:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 31 Oktober 2024 10:02 WIB
Santri Pondok Pesantren di Sentolo Kulon Progo Meninggal Akibat Tersengat Listrik

Santri Pondok Pesantren di Sentolo Kulon Progo Meninggal Akibat Tersengat Listrik

Kamis, 31 Oktober 2024 09:21 WIB
Semarak Bulan Bahasa, MGMP Bahasa Indonesia Gelar Festival Sastra-Launching Buku Karya Guru

Semarak Bulan Bahasa, MGMP Bahasa Indonesia Gelar Festival Sastra-Launching Buku Karya Guru

Rabu, 30 Oktober 2024 17:12 WIB
Soroti Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta, Begini Tanggapan Putri Gus Dur Allisa Wahid

Soroti Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta, Begini Tanggapan Putri Gus Dur Allisa Wahid

Rabu, 30 Oktober 2024 17:10 WIB